Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze disela-sela sosialisasi tentang Kepemiluan tersebut mengatakan bahwa anak-anka disabilitas atau difabel ini menjadi salah satu sasaran tentang Kepemiluan karena mereka juga memiliki hak untuk memberikan hak suaranya pada pemungutan suara 14 Februari 2024.
Pemilihan umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) dan Capres akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang. Pemilihan Umum bukan sekadar memilih calon presiden-wakil presiden dan wakil rakyat yang bakal duduk di kursi legislatif. Lebih dari itu, bagaimana caranya agar setiap pemilih memiliki akses yang adil, termasuk bagi penyandang disabilitas.
 Dimana di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan fasilitas khusus, mulai dari lokasi TPS, tempat duduk, hingga surat suara, tapi juga persiapan lain yang dilakukan secara khusus bagi penyandang disabilitas.
 Oktovianus Itlay anggota Komunitas Disabilitas, Kota Jayapura, menyampaikan aksi sosial itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir dengan mantan Gubernur Papua itu. "Kami menyiapakan 400 kotak nasi, dan minuman nantinya dibagikan kepada masa yang ikut melayat bapak Lukas," ujarnya.
 Momentum Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, DJP melalui Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memperingatinya dengan mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat.