KEEROM – Tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, pada Kamis (9/4).
Penangkapan tersebut berkat pengembangan dari laporan warga yang langsung direspon tim Opsnal Sat Reskrim dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, Melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny Sohilait menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari anggota piket SPKT, tim langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku di Kampung Yowong.
Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. “Tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku sedang bekerja di wilayah Kampung Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati pelaku sedang bekerja dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban pada Kamis (27/3/) di rumahnya.
KEEROM – Tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, pada Kamis (9/4).
Penangkapan tersebut berkat pengembangan dari laporan warga yang langsung direspon tim Opsnal Sat Reskrim dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, Melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny Sohilait menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari anggota piket SPKT, tim langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku di Kampung Yowong.
Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. “Tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku sedang bekerja di wilayah Kampung Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati pelaku sedang bekerja dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban pada Kamis (27/3/) di rumahnya.