Aksi tersebut dilakukan di salah satu kamar rumah saat kondisi istri pelaku berada di ruangan lain. Mirisnya, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. J
etny menjelaskan bahwa korban masih di bawah umur dan pelaku menggunakan jarinya bergerilya di alat kelamin korban. Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diserahkan ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak, terlebih terhadap korban yang merupakan kelompok rentan.
“Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak dan penyandang disabilitas. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (eri/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Aksi tersebut dilakukan di salah satu kamar rumah saat kondisi istri pelaku berada di ruangan lain. Mirisnya, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. J
etny menjelaskan bahwa korban masih di bawah umur dan pelaku menggunakan jarinya bergerilya di alat kelamin korban. Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diserahkan ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak, terlebih terhadap korban yang merupakan kelompok rentan.
“Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak dan penyandang disabilitas. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (eri/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q