Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei, AB, SE mengimbau kepada warga Jayawijaya dan sekitarnya agar tidak lengah saat memarkir kendaraannya, sebab kelengahan ini yang memicu niat dari para pelaku kejahatan untuk melakukan Curanmor, baik malam hari maupun siang hari.
Perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi posisi terlentang di lantai dan kepala berlumuran darah di dalam rumah kos milik pak Bustam (69), tepatnya di jalan Fak-fak Distrik Abepura.
'Kamis kemarin, ketiga tersangka Narkotika itu menyerahkan kita ke kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan secara lengkap atau P.21,'' kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba, Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK ditemui media ini, Jumat (24/2). ''Penyerahan kita lakukan secara online melalui VC WhatsApp,'' jelasnya.
Kedua warga yang ditangkap tersebut berinisial MG dan YD. Adapun barang bukti uang berhasil disita polisi dari rumah kedua pelaku berupa 5 linting ganja, 13 bungkus ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening dan 1 lembar uang Rp 50.000. Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Kouh, Iptu Hariyono, SH menjelaskan kronologi penangkapan kedua warga tersebut.
Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedi Susanto, melalui Kasat Narkoba Ipda Amir, ketika dihubungi media ini melalui telepon selulernya membenarkan pemusnahan Miras ilegal ini. Kasat Narkoba Amir menjelaskan, dalam pemusnahkan ini, selain disaksikan oleh masyarakat, juga ada tokoh agama, pemuda, pejabat TNI dan Polri serta wakil bupati dan Sekda Mappi.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei, AB, SE membenarkan adanya uji sampel di beberapa rumah kost guna mendeteksi dini narkoba dengan melakukan pemeriksaan urin terhadap kelompok wanita dan remaja.
Lama tak tersentuh hukum membuat seorang pemuda berinisial AH (21) jumawa. Banyak aksi pencurian motor dilakukan silih berganti hingga akhirnya langkahnya terhenti setelah tim gabungan Reskrim Polrsta Jayapura Kota membuatnya tak berkutik. Warga Polimak II ini berkutik ketika diamankan usai aktifitasnya tercium.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra menyampaikan, kedua remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian yang dilakukan di rumah milik korban bernama Denny, tepatnya di Jalan Nimboran Dok VIII Bawah, Distrik Jayapura Utara.
Nasib naas dialami Sugiyanto (42). Warga jalan Laban Felubun, Seringgu Jaya Merauke ini mengalami luka tikam di leher belakang sebelah kanan dengan 8 jahitan dari dua pelaku yang identitasnya belum diketahui saat akan merampas sepeda motornya tersebut, Rabu (23/2) sekitar pukul 23.30 WIT.
Spesialis pencurian bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polresta Jayapura Kota di seputaran APO Camat, Selasa (22/2).