Berawal dari pencurian alat mesin pertanian (Alsintan) berupa alkon penyedot air pada 23 Desember 2021 lalu, pada 29 Desember 2021 kembali lagi mencuri sebuah hand traktor, di mana para pelaku dalam melakukan aksinya itu selalu menyewa mobil rental. ‘’Para pelaku dalam melakukan aksinya selalu menyewa mobil rental,’’katanya.
Elizabeth selaku tante atau mama tua Anton Julez Matatula Rumi kepada Cenderawasih Pos menceritakan bahwa kejadian ini bermula pada Senin, tanggal 28 Februari 2022 kurang lebih pukul 02.00 WIT, sang anak meminta izin untuk keluar membeli makan. Hanya saja hingga pagi bahkan malam hari pukul 22.00 WIT ternyata Julez tak kunjung pulang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, penangkapan DK dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Aiptu Dedes M. Sihombing bersama timnya.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menerangkan, penangkapan pelaku NYA berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/181/III/2022/Papua/Restar Jpr Kota / Sek Abepura tanggal 09 Maret 2022 yang dilaporkan korban Reza Julianto Dianto (20).
Menurut Kapolres pihaknya telah meminta penyidik untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan. “Identitas terduga sudah ada tinggal dilakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Kapolres Gustav menjawab pertanyaan Cepos belum lama ini.
Kapolsek Sentani kota AKP Rosikin mengatakan, dari Bulan Februari 2022 hingga saat ini ada dua puluhan unit motor yang berhasil diamankan dari berbagai tempat. Ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka yang melakukan aksi pencurian di Kota Sentani.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli Duwila, saat ditemui media ini mengungkapkan, penyerahan tersangka bersama barang bukti tersebut setelah berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap atau P.21.
Upaya saling serang antar dua kelompok warga ini berawal dari kesalahpahaman yang terjadi. Di mana dilaporkan ada dua perempuan sedang berada di sumur air panas depan rumah jabatan Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan pada Selasa 8/3) sekitar pukul 23.30 WIT.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan dan sore harinya dilanjutkan dengan agenda jawaban dari termohon. Permohon diwakili kuasa hukumnya, Jayadin Laode, SH. Sedangkan termohon diwakili kuasa hukumnya Guntur Ohoiwutun, SH, MH.
‘’Kedua tersangka saling mengenal. Bahkan keduanya pernah melakukan pencurian secara bersama di SMPN I Obaa,’’ kata Kapolres Mappi, AKBP Damianus Dedi Susanto , SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi media ini, Rabu (9/3).