Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Tikam Istri Hingga Tewas, Suami Lari ke Hutan

WAMENA–Seorang warga Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, berinisial KW tegah menikam istrinya sendiri bernama Martha Faluk (24), Senin, (7/3), sekitar pukul 05.30 WIT. Setelah menikam istrinya sendiri, pelaku langsung melarikan diri ke hutan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Kurulu, Ipda Ari Wibowo membenarkan adanya kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Kurulu, Senin (7/3) sekitar pukul 05.30 WIT, di mana korban dan pelaku adalah pasangan suami-istri. Pihaknya masih belum tahu motif apa yang menyebabkan pelaku nekat menikam istrinya sendiri hingga tewas.

“Dari keterangan saksi, korban Martha Faluk ditikam dalam kamar, setelah menikam korban, pelaku langsung lari meninggalkan korban, diperkirakan yang bersangkutan melarikan diri ke hutan di sekitar rumahnya,”ungkapnya saat ditemui di Kurulu, kemarin.

Baca Juga :  Pulang Salat  dari Masjid, Dua Anak di Bawah Umur Dibegal

Ari Wibowo menyatakan, saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka, setelah dilakukan visum di RSUD Wamena, sementara pelaku masih dalm pengejaran, pihaknya meminta kepada keluarganya apa bila menemukan pelaku agar diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku KW yang diduga melarikan diri ke dalam hutan, sementara jenazah korban sudah ada di rumah duka dan keluarga masih sedang kumpul untuk membicarakan denda adatnya,”jelasnya.

Kapolsek juga mengaku telah mengambil keterangan dari saksi -saksi yakni Mariana Wetipo dan Dinus Himan, namun saksi tidak tahu permasalahan yang terjadi di anatara pasangan suami istri tersebut.

“Yang tahu permasalahannya adalah pelaku dan korban, namun sampai saat ini, pelaku  belum diketahui keberadaannya, karena setelah menikam istrinya, yang bersangkutan langsung melarikan diri,”kata Ari Wibowo.

Baca Juga :  Dinkes Jayawijaya Lakukan Sweeping Imunisasi Polio ke Kampung

Pihaknya juga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan keluarga korban agar tidak bertindak  anarkis.“Pihak keluarga pelaku juga masih berkoordinasi dengan keluarga yang lainnya sebab dari pihak keluarga korban meminta Rp 100 juta tunai dan 100 ekor babi, ini belum disepakati dan masih dirapatkan oleh pihak keluarga pelaku,”katanya.(jo/tho)

WAMENA–Seorang warga Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, berinisial KW tegah menikam istrinya sendiri bernama Martha Faluk (24), Senin, (7/3), sekitar pukul 05.30 WIT. Setelah menikam istrinya sendiri, pelaku langsung melarikan diri ke hutan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Kurulu, Ipda Ari Wibowo membenarkan adanya kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Kurulu, Senin (7/3) sekitar pukul 05.30 WIT, di mana korban dan pelaku adalah pasangan suami-istri. Pihaknya masih belum tahu motif apa yang menyebabkan pelaku nekat menikam istrinya sendiri hingga tewas.

“Dari keterangan saksi, korban Martha Faluk ditikam dalam kamar, setelah menikam korban, pelaku langsung lari meninggalkan korban, diperkirakan yang bersangkutan melarikan diri ke hutan di sekitar rumahnya,”ungkapnya saat ditemui di Kurulu, kemarin.

Baca Juga :  DPRD Mamteng Sidang Pengusulan Pemberhentian Kepala Dan Wakil Kepala Daerah

Ari Wibowo menyatakan, saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka, setelah dilakukan visum di RSUD Wamena, sementara pelaku masih dalm pengejaran, pihaknya meminta kepada keluarganya apa bila menemukan pelaku agar diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku KW yang diduga melarikan diri ke dalam hutan, sementara jenazah korban sudah ada di rumah duka dan keluarga masih sedang kumpul untuk membicarakan denda adatnya,”jelasnya.

Kapolsek juga mengaku telah mengambil keterangan dari saksi -saksi yakni Mariana Wetipo dan Dinus Himan, namun saksi tidak tahu permasalahan yang terjadi di anatara pasangan suami istri tersebut.

“Yang tahu permasalahannya adalah pelaku dan korban, namun sampai saat ini, pelaku  belum diketahui keberadaannya, karena setelah menikam istrinya, yang bersangkutan langsung melarikan diri,”kata Ari Wibowo.

Baca Juga :  Regulasi Hak Ulayat Dikembalikan ke Masyarakat Adat

Pihaknya juga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan keluarga korban agar tidak bertindak  anarkis.“Pihak keluarga pelaku juga masih berkoordinasi dengan keluarga yang lainnya sebab dari pihak keluarga korban meminta Rp 100 juta tunai dan 100 ekor babi, ini belum disepakati dan masih dirapatkan oleh pihak keluarga pelaku,”katanya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya