Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Video Viral Penembakan Kaca Angkot, Hoax

MERAUKE– Adanya video viral di media sosial terkait dengan penembakan terhadap sebuah mobil Angkutan Kota (Angkot) yang menyebabkan kaca dari samping kanan pada bagian tengah dari mobil tersebut pecah, ditanggapi Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untug Sangaji, M.Hum.

Kepada wartawan, Kapolres Untung Sangaji menegaskan, kaca mobil Angkot tersebut pecah bukan karena ditembak dari senjata api. ‘’Itu hoax. Kalau tembak pakai peluru bolongnya (lubang,red) bagus. Mungkin itu ketapel,’’tandas Kapolres.

Menurut dia, memecahkan kaca mobil dengan menggunakan ketapel sudah sering terjadi. Bahkan dengan menggunakan ketapel tersebut, kepala orang yang ada di dalam mobil  bisa bocor. Termasuk orang yang mengunakan motor.  ‘’Ketapel. Peluru yang dimaksud itu batu, hagel atau jenis besi yang mereka sebut peluru,’’ katanya.

Baca Juga :  Pangdam Resmikan Kodim 1715/Yahukimo.

Karena itu, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak ‘marah’ ketika menyita ketapel. Meskipun itu  anak-anak, apalagi jika itu orang dewasa. ‘’Mereka yang kedapatan membawa ketapel biasa kita amankan 2-3 hari dan untuk kita lepas kembali ,mereka harus buat surat pernyataan. Supaya tidak mengulangi lagi, karena ketapel kalau memakai batu atau besi sangat berbahaya bagi keselamatan orang,’’tandasnya.

Termasuk membawa parang, pistol  dan alat yang mencelakai orang tidak boleh. ‘’Kalau mau bawa parang itu di kebun atau ladang. Bukan bawa parang dalam kota,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

MERAUKE– Adanya video viral di media sosial terkait dengan penembakan terhadap sebuah mobil Angkutan Kota (Angkot) yang menyebabkan kaca dari samping kanan pada bagian tengah dari mobil tersebut pecah, ditanggapi Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untug Sangaji, M.Hum.

Kepada wartawan, Kapolres Untung Sangaji menegaskan, kaca mobil Angkot tersebut pecah bukan karena ditembak dari senjata api. ‘’Itu hoax. Kalau tembak pakai peluru bolongnya (lubang,red) bagus. Mungkin itu ketapel,’’tandas Kapolres.

Menurut dia, memecahkan kaca mobil dengan menggunakan ketapel sudah sering terjadi. Bahkan dengan menggunakan ketapel tersebut, kepala orang yang ada di dalam mobil  bisa bocor. Termasuk orang yang mengunakan motor.  ‘’Ketapel. Peluru yang dimaksud itu batu, hagel atau jenis besi yang mereka sebut peluru,’’ katanya.

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur Disetubuhi sampai 2 Kali Pacarnya

Karena itu, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak ‘marah’ ketika menyita ketapel. Meskipun itu  anak-anak, apalagi jika itu orang dewasa. ‘’Mereka yang kedapatan membawa ketapel biasa kita amankan 2-3 hari dan untuk kita lepas kembali ,mereka harus buat surat pernyataan. Supaya tidak mengulangi lagi, karena ketapel kalau memakai batu atau besi sangat berbahaya bagi keselamatan orang,’’tandasnya.

Termasuk membawa parang, pistol  dan alat yang mencelakai orang tidak boleh. ‘’Kalau mau bawa parang itu di kebun atau ladang. Bukan bawa parang dalam kota,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya