Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Masih Jalani Perawatan, Polisi Belum Bisa Ambil Keterangan

Tehadap Sopir dan Saksi Atas Kecelakaan Maut di Jalan Trans Papua Kilometer 144+300*

MERAUKE- Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Merauke hingga Senin (7/3) kemarin, belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan Avansa serta para saksi  atas kecelakaan maut  yang terjadi di Jalan Trans Papua, Sota-Muting di Kilometer 144+300, Jumat (4/3), yang menewaskan seorang penumpang Avansa.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Lantas AKP Dian Novita Piterz, SIK, saat dihubungi media ini mengungkapkan, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan, baik  terhadap kedua pengemudi maupun penumpang dari kedua mobil tersebut dikarenakan kedua sopir  dan para saksi masih menjalani perawatan di rumah sakit.  ‘’Karena yang  mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Begitu juga yang luka ringan masih menjalani perawatan,’’jelasnya.

Baca Juga :  Pendaftar Akpol dan Bintara Dapat Motivasi

Dikatakan,  pemeriksaan baru akan dilakukan setelah para sopir dan  saksi tersebut sudah pulih kembali. ‘’Karena tentunya saat dimintai keterangan, mereka harus sehat sehingga kita masih menunggu mereka pulih kembali,’’ terangnya.

Ditanya  siapa yang akan bertanggung jawab atas Lakalantas tersebut,  Kasat Lantas menjelaskan bahwa saat ini masih dalam penyelidikan. ‘’Tentunya akan kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti dikaitkan dengan olah TKP,’’ tambahnya.

Diketahui, kasus kecelakaan antara  truk dan Avansa ini menyebabkan satu penumpang dari Avansa bernama Hendrikus Mahuze tewas di tempat kejadian perkara akibat  luka berat yang dialaminya. (ulo/tho)

Tehadap Sopir dan Saksi Atas Kecelakaan Maut di Jalan Trans Papua Kilometer 144+300*

MERAUKE- Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Merauke hingga Senin (7/3) kemarin, belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan Avansa serta para saksi  atas kecelakaan maut  yang terjadi di Jalan Trans Papua, Sota-Muting di Kilometer 144+300, Jumat (4/3), yang menewaskan seorang penumpang Avansa.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Lantas AKP Dian Novita Piterz, SIK, saat dihubungi media ini mengungkapkan, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan, baik  terhadap kedua pengemudi maupun penumpang dari kedua mobil tersebut dikarenakan kedua sopir  dan para saksi masih menjalani perawatan di rumah sakit.  ‘’Karena yang  mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Begitu juga yang luka ringan masih menjalani perawatan,’’jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Hengky Yaluwo Tolak Pembangunan Waduk di Kali Muyu

Dikatakan,  pemeriksaan baru akan dilakukan setelah para sopir dan  saksi tersebut sudah pulih kembali. ‘’Karena tentunya saat dimintai keterangan, mereka harus sehat sehingga kita masih menunggu mereka pulih kembali,’’ terangnya.

Ditanya  siapa yang akan bertanggung jawab atas Lakalantas tersebut,  Kasat Lantas menjelaskan bahwa saat ini masih dalam penyelidikan. ‘’Tentunya akan kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti dikaitkan dengan olah TKP,’’ tambahnya.

Diketahui, kasus kecelakaan antara  truk dan Avansa ini menyebabkan satu penumpang dari Avansa bernama Hendrikus Mahuze tewas di tempat kejadian perkara akibat  luka berat yang dialaminya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya