Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Perjalanan Domestik Bebas Antigen+PCR

Jamaah Umroh dan PPLN Cuma 1 Hari Karantina

JAKARTA, Jawa Pos-Pemerintah memutuskan untuk mencabut kewajiban tes antigen maupun PCR pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik moda darat, kereta api, laut maupun pesawat udara.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, PPDN yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap (2 Dosis) tidak lagi wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maupun PCR. ”Hal ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” jelas Luhut kemarin (7/3).

Selain PPDN, Luhut juga menjelaskan beberapa perubahan aturan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Pria kelahiran Toba Samosir, Sumatera Utara tersebut menyebut dalam rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden kemarin, telah diputuskan untuk dapat dilakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang data ke Provinsi Bali sejak 7 Maret 2022 dengan beberapa kewajiban.

PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Kemudian sudah tervaksinasi lengkap (dosis 2 maupun booster) dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai yang sudah ditentukan.

PPLN yang bersangkutan juga harus melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. ”Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” jelas Luhut.

Sementara itu, beberapa event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa ujicoba ini akan  menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar G20. Diikuti dengan penerapan Visa on Arrival untuk 23 Negara. Meliputi negara anggota ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Luhut menyebut saat ini akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30 persen dalam 1 minggu kedepan. ”Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” jelasnya.

Luhut menyebut bahwa penanganan Pandemi semakin membaik. Tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitu pula halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga terus menunjukkan penurunan dengan tingkat kematian semakin melandai.

Tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh Provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY. ”Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam waktu beberapa hari kedepan,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kematian di Provinsi DKI Jakarta, Bali dan Banten telah mengalami penurunan. Luhut memprediksi dalam waktu dekat Provinsi lain juga akan mengalami penurunan mengingat kasus kematian adalah lagging indicator.

Sementara itu level PPKM Kabupaten/Kota juga semakin membaik. Jumlah Kabupaten/Kota yang kembali masuk ke Level 2 meningkat cukup signifikan. Luhut menyebut aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit.

Seiring dengan level asesmen PPKM yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, terlihat dalam pergerakan data google mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Peran Jurnalis Sangat Diperlukan dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama

Meski demikian, kata Luhut pemerintah terus mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi Lansia. Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk Lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali, tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi.

”Pemerintah juga meminta kepada seluruh wilayah Kabupaten Kota di Jawa Bali untuk terus mendorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen di Jawa Bali. Saya juga memohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi ini,” pungkasnya.

Selain sektor transportasi, kegiatan kompetisi olahraga juga menerima pelonggaran. Dengan kapasitas penonton disyaratkan sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kapasitas pertandingan olahraga mengikuti level Asesmen daerah terkait. Yakni 25 persen untuk level 4, 50 persen untuk level 3, 75  persen untuk level 2 kemudian boleh 100 persen untuk daerah dengan PPKM level 1.

Sementara itu, Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa penghapusan syarat tes antigen dan PCR dalam perjalanan dalam negeri akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan.

Sebelum aturan tersebut keluar, hingga saat ini syarat perjalanan dalam negeri dan internasional  tetap  merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid 19. ”Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas Nomor 22 tahun 2021,” jelas Adita.

Ia menyatakan, Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid 19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, karantina bagi jamaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kini hanya 1 hari saja. Hal itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

‘’Tadi arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN,’’ ujarnya, kemarin. Aturan itu mulai berlaku hari ini (8/3). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19.

Tetapi, lanjut Airlangga, apabila ditemukan kasus positif dari para jamaah atau PPLN, maka aturan karantina isolasi tetap diberlakukan bagi yang bersangkutan. ‘’Namun jika jamaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi,’’ jelasnya.

Dari sisi angka reproduksi kasus efektif (Rt) di luar Jawa Bali, Airlangga menyebut kini telah mengalami penurunan signifikan hampir di seluruh pulau. Meski masih sedikit di atas 1. Adapun Rt secara nasional turun dari 1,16 menjadi 1,09.

Beberapa provinsi juga telah melalui puncak kasus dan sudah dalam tren penurunan. Di antaranya yakni Sulawesi Utara, Papua Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, serta Riau. Sedangkan yang masih naik di Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada konferensi pers terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menuturkan bahwa sampai kemarin terlihat tren penurunan kasus. Reproduction Rate (RT) di lima pulau besar di Indonesia turun. Meski ada lima provinsi yang masih menunjukan angka yang tinggi, yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. ”Angka perawatan di rumah sakit juga turun,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Covid-19 Terus Meningkat, Dinas Pendidikan Diminta Segera Ambil Langkah

Dante menyatakan 60 persen yang dirawat di rumah sakit merupakan pasien tidak bergejala atau gejala ringan. Mereka sebenarnya tidak perlu di rawat di rumah sakit. Sebab bisa dirawat di rumah dan dampinggi dokter melalui telemedicine.

”50 persen kematian di rumah sakit disebabkan oleh pasien Covid-19 yang memiliki komorbid,” kata Dante. Pasien tersebut berusia lansia. Sedangkan penyakit yang banyak diderita adalah diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal. Menurut spesialis penyakit dalam itu, hampir semua pasien yang meninggal belum pernah vaksin Covid-19 secara lengkap.

Sementara vaksinasi Covid-19 lengkap di tanah air sudah mencapai 54 persen penduduk Indonesia. Sedangkan vaksin booster atau vaksin ketiga baru menjangkau 10 persen penduduk Indonesia. ”Aturan vaksin booster sudah direvisi dari sebelumnya enam bulan setelah vaksin kedua, kini bisa diperoleh setelah tiga boleh vaksin kedua. Ini diharapkan bisa mempercepat herd immunity,” ujarnya.

Vaksinasi Covid-19 harus terus dikejar. Agar tercapai herd immunity. Selain itu bisa melindungi individu yang bersangkutan. “Vaksin terbaik adalah vaksin yang saat ini ada,” kata Dante.

Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pada satu minggu terakhir, kasus aktif Covid-19 di Indonesia konsisten menunjukkan tren penurunan. Di mana, saat ini pun angka kasus sudah di bawah 500 ribu per hari.

Kabar baiknya, tren tersebut diikuti oleh angka kesembuhan yang juga konsisten meningkat. Jumlah pasien yang sembuh pada Minggu (6/3) misalnya, mencapai 49.080 orang. Jumlah ini naik dibandingkan Sabtu (5/3) yang ada di posisi 46.669.

Selain angka kasus aktif dan kesembuhan yang menunjukkan tren positif, angka perawatan pasien juga masih terus terkendali. Keterisian tempat tidur isolasi dan intensif untuk perawatan Covid-19 Minggu mencapai 29 persen dari total kapasitas nasional. Angka tersebut diklaim turun dari posisi 31 persen per Sabtu (5/3).

”Minggu pertama di bulan Maret ini, ketahanan kesehatan nasional di tengah pandemi secara konsisten menunjukkan tren perbaikan,” ujarnya.

Nadia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan nasional. Termasuk, mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, dan treatment demi mengontrol pandemi. Saat ini sendiri, angka testing spesimen telah lebih dari 400 ribu. Meningkat dari sebelumnya di level 341 ribuan.

Ia berharap, masyarakat dapat berkolaborasi dalam mewujudkan testing dan tracing melalui kesediaannya untuk dites. Kemudian, memperketat protokol kesehatan dan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta booster. Hal ini semata untuk mengurangi dampak bergejala berat hingga risiko meninggal akibat Covid-19 terutama varian baru. ”Lansia, orang dengan komorbid, hingga anak-anak menjadi yang paling rentan dan paling perlu pertahanan melalui vaksinasi lengkap,” tegasnya. (tau/dee/lyn/mia/JPG)

Jamaah Umroh dan PPLN Cuma 1 Hari Karantina

JAKARTA, Jawa Pos-Pemerintah memutuskan untuk mencabut kewajiban tes antigen maupun PCR pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik moda darat, kereta api, laut maupun pesawat udara.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, PPDN yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap (2 Dosis) tidak lagi wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maupun PCR. ”Hal ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” jelas Luhut kemarin (7/3).

Selain PPDN, Luhut juga menjelaskan beberapa perubahan aturan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Pria kelahiran Toba Samosir, Sumatera Utara tersebut menyebut dalam rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden kemarin, telah diputuskan untuk dapat dilakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang data ke Provinsi Bali sejak 7 Maret 2022 dengan beberapa kewajiban.

PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Kemudian sudah tervaksinasi lengkap (dosis 2 maupun booster) dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai yang sudah ditentukan.

PPLN yang bersangkutan juga harus melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. ”Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” jelas Luhut.

Sementara itu, beberapa event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa ujicoba ini akan  menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar G20. Diikuti dengan penerapan Visa on Arrival untuk 23 Negara. Meliputi negara anggota ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Luhut menyebut saat ini akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30 persen dalam 1 minggu kedepan. ”Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” jelasnya.

Luhut menyebut bahwa penanganan Pandemi semakin membaik. Tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitu pula halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga terus menunjukkan penurunan dengan tingkat kematian semakin melandai.

Tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh Provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY. ”Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam waktu beberapa hari kedepan,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kematian di Provinsi DKI Jakarta, Bali dan Banten telah mengalami penurunan. Luhut memprediksi dalam waktu dekat Provinsi lain juga akan mengalami penurunan mengingat kasus kematian adalah lagging indicator.

Sementara itu level PPKM Kabupaten/Kota juga semakin membaik. Jumlah Kabupaten/Kota yang kembali masuk ke Level 2 meningkat cukup signifikan. Luhut menyebut aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit.

Seiring dengan level asesmen PPKM yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, terlihat dalam pergerakan data google mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir.

Baca Juga :  Bank Mandiri Region XII Siapkan Uang Tunai Rp 603 Miliar

Meski demikian, kata Luhut pemerintah terus mendorong tingkat kekebalan masyarakat dengan mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi Lansia. Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk Lansia sudah berada di angka 62 persen untuk seluruh wilayah Jawa Bali, tetapi kami akan terus kejar untuk dapat lebih tinggi lagi.

”Pemerintah juga meminta kepada seluruh wilayah Kabupaten Kota di Jawa Bali untuk terus mendorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen di Jawa Bali. Saya juga memohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi ini,” pungkasnya.

Selain sektor transportasi, kegiatan kompetisi olahraga juga menerima pelonggaran. Dengan kapasitas penonton disyaratkan sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kapasitas pertandingan olahraga mengikuti level Asesmen daerah terkait. Yakni 25 persen untuk level 4, 50 persen untuk level 3, 75  persen untuk level 2 kemudian boleh 100 persen untuk daerah dengan PPKM level 1.

Sementara itu, Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa penghapusan syarat tes antigen dan PCR dalam perjalanan dalam negeri akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan.

Sebelum aturan tersebut keluar, hingga saat ini syarat perjalanan dalam negeri dan internasional  tetap  merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid 19. ”Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas Nomor 22 tahun 2021,” jelas Adita.

Ia menyatakan, Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid 19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, karantina bagi jamaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kini hanya 1 hari saja. Hal itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

‘’Tadi arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN,’’ ujarnya, kemarin. Aturan itu mulai berlaku hari ini (8/3). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19.

Tetapi, lanjut Airlangga, apabila ditemukan kasus positif dari para jamaah atau PPLN, maka aturan karantina isolasi tetap diberlakukan bagi yang bersangkutan. ‘’Namun jika jamaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi,’’ jelasnya.

Dari sisi angka reproduksi kasus efektif (Rt) di luar Jawa Bali, Airlangga menyebut kini telah mengalami penurunan signifikan hampir di seluruh pulau. Meski masih sedikit di atas 1. Adapun Rt secara nasional turun dari 1,16 menjadi 1,09.

Beberapa provinsi juga telah melalui puncak kasus dan sudah dalam tren penurunan. Di antaranya yakni Sulawesi Utara, Papua Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, serta Riau. Sedangkan yang masih naik di Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada konferensi pers terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menuturkan bahwa sampai kemarin terlihat tren penurunan kasus. Reproduction Rate (RT) di lima pulau besar di Indonesia turun. Meski ada lima provinsi yang masih menunjukan angka yang tinggi, yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. ”Angka perawatan di rumah sakit juga turun,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Apresiasi Polri yang Terus Membantu Percepatan Vaksinasi

Dante menyatakan 60 persen yang dirawat di rumah sakit merupakan pasien tidak bergejala atau gejala ringan. Mereka sebenarnya tidak perlu di rawat di rumah sakit. Sebab bisa dirawat di rumah dan dampinggi dokter melalui telemedicine.

”50 persen kematian di rumah sakit disebabkan oleh pasien Covid-19 yang memiliki komorbid,” kata Dante. Pasien tersebut berusia lansia. Sedangkan penyakit yang banyak diderita adalah diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal. Menurut spesialis penyakit dalam itu, hampir semua pasien yang meninggal belum pernah vaksin Covid-19 secara lengkap.

Sementara vaksinasi Covid-19 lengkap di tanah air sudah mencapai 54 persen penduduk Indonesia. Sedangkan vaksin booster atau vaksin ketiga baru menjangkau 10 persen penduduk Indonesia. ”Aturan vaksin booster sudah direvisi dari sebelumnya enam bulan setelah vaksin kedua, kini bisa diperoleh setelah tiga boleh vaksin kedua. Ini diharapkan bisa mempercepat herd immunity,” ujarnya.

Vaksinasi Covid-19 harus terus dikejar. Agar tercapai herd immunity. Selain itu bisa melindungi individu yang bersangkutan. “Vaksin terbaik adalah vaksin yang saat ini ada,” kata Dante.

Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pada satu minggu terakhir, kasus aktif Covid-19 di Indonesia konsisten menunjukkan tren penurunan. Di mana, saat ini pun angka kasus sudah di bawah 500 ribu per hari.

Kabar baiknya, tren tersebut diikuti oleh angka kesembuhan yang juga konsisten meningkat. Jumlah pasien yang sembuh pada Minggu (6/3) misalnya, mencapai 49.080 orang. Jumlah ini naik dibandingkan Sabtu (5/3) yang ada di posisi 46.669.

Selain angka kasus aktif dan kesembuhan yang menunjukkan tren positif, angka perawatan pasien juga masih terus terkendali. Keterisian tempat tidur isolasi dan intensif untuk perawatan Covid-19 Minggu mencapai 29 persen dari total kapasitas nasional. Angka tersebut diklaim turun dari posisi 31 persen per Sabtu (5/3).

”Minggu pertama di bulan Maret ini, ketahanan kesehatan nasional di tengah pandemi secara konsisten menunjukkan tren perbaikan,” ujarnya.

Nadia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan nasional. Termasuk, mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, dan treatment demi mengontrol pandemi. Saat ini sendiri, angka testing spesimen telah lebih dari 400 ribu. Meningkat dari sebelumnya di level 341 ribuan.

Ia berharap, masyarakat dapat berkolaborasi dalam mewujudkan testing dan tracing melalui kesediaannya untuk dites. Kemudian, memperketat protokol kesehatan dan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta booster. Hal ini semata untuk mengurangi dampak bergejala berat hingga risiko meninggal akibat Covid-19 terutama varian baru. ”Lansia, orang dengan komorbid, hingga anak-anak menjadi yang paling rentan dan paling perlu pertahanan melalui vaksinasi lengkap,” tegasnya. (tau/dee/lyn/mia/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya