Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Surat Suara Baru Lebih Adaptif UU

Disederhanakan, Foto Calon Tetap Ada

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mematangkan langkah penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Kemarin (22/3), lembaga penyelenggara itu memperkenalkan sekaligus melakukan simulasi desain surat suara terbaru.

Dalam simulasi, KPU menggunakan dua model surat suara. Model pertama, surat suara disederhanakan dari lima menjadi dua. Di mana pemilihan presiden, pemilihan DPR, dan DPD digabungkan dalam satu kertas. Sementara satu lainnya berisi pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian desain kedua, surat suara disederhanakan dari lima menjadi tiga. Yakni pemilihan presiden digabungkan dengan pemilihan DPR, lalu pemilihan DPRD provinsi digabungkan dengan pemilihan DPRD kabupaten/kota, dan pemilihan DPD dipisahkan tersendiri.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, redesain surat suara krusial untuk direalisasikan. Sebab jika itu dilakukan, akan ada banyak manfaat yang didapat. Baik bagi pemilih maupun petugas.

Baca Juga :  Bupati Yalimo Buka Pelaksanaan Ujian  Nasional

Selain itu, lanjut dia, penyederhanaan juga akan menghemat kebutuhan kertas hingga kotak suara. Sehingga berdampak pada efisiensi anggaran. ’’Kita cut (potong) sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik,’’ ujarnya di sela-sela simulasi di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam simulasi, KPU ingin mencari format mana yang paling memudahkan. Hasilnya, akan diusulkan ke pemerintah dan DPR.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menambahkan, secara regulasi desain baru jauh lebih adaptif dengan UU Pemilu dibandingkan format sebelumnya. ’’Karena sudah ada gambar partai, nama, hingga foto calon legislatif,’’ ujarnya.

Satu-satunya kendala, kata Evi adalah ketentuan bagi pemilih pindahan. Sebab, nama-nama caleg yang tersedia berada diluar dapil pemilih. Salah satu opsi yang dipertimbangkan KPU adalah memberikan tanda untuk tidak perlu dicoblos. ’’Cukup coblos pilpresnya saja,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Daftar PPS Diubah, Seorang RT Ajukan Pengunduran Diri

Ketua Departemen Organisasi Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Syamsudin mengatakan, surat suara baru cukup baik. Dari dua opsi yang dicoba, dia cenderung memilih desain dengan format dua kertas. Alasannya, proses di bilik suara lebih cepat.

Ditanya soal kekurangan desain baru, Syamsudin menyebut kertas suara sulit untuk dilipat. ’’Membuka mudah, melipat agak susah,’’ ujarnya.

Selain itu, Syamsudin juga mengkritik desain meja yang disediakan KPU. Bagi dirinya pengguna kursi roda, meja yang disiapkan terlalu tinggi. ’’Harusnya disediakan meja yang rendah,’’ tuturnya. Jika desain surat suara baru digunakan, dia berharap sosialisasi diperbanyak, khususnya di kalangan disabilitas. (far/bay/JPG)

Disederhanakan, Foto Calon Tetap Ada

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mematangkan langkah penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Kemarin (22/3), lembaga penyelenggara itu memperkenalkan sekaligus melakukan simulasi desain surat suara terbaru.

Dalam simulasi, KPU menggunakan dua model surat suara. Model pertama, surat suara disederhanakan dari lima menjadi dua. Di mana pemilihan presiden, pemilihan DPR, dan DPD digabungkan dalam satu kertas. Sementara satu lainnya berisi pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian desain kedua, surat suara disederhanakan dari lima menjadi tiga. Yakni pemilihan presiden digabungkan dengan pemilihan DPR, lalu pemilihan DPRD provinsi digabungkan dengan pemilihan DPRD kabupaten/kota, dan pemilihan DPD dipisahkan tersendiri.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, redesain surat suara krusial untuk direalisasikan. Sebab jika itu dilakukan, akan ada banyak manfaat yang didapat. Baik bagi pemilih maupun petugas.

Baca Juga :  Hamas: Pemadaman Listrik di RS Indonesia Kejahatan Kemanusiaan

Selain itu, lanjut dia, penyederhanaan juga akan menghemat kebutuhan kertas hingga kotak suara. Sehingga berdampak pada efisiensi anggaran. ’’Kita cut (potong) sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik,’’ ujarnya di sela-sela simulasi di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam simulasi, KPU ingin mencari format mana yang paling memudahkan. Hasilnya, akan diusulkan ke pemerintah dan DPR.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menambahkan, secara regulasi desain baru jauh lebih adaptif dengan UU Pemilu dibandingkan format sebelumnya. ’’Karena sudah ada gambar partai, nama, hingga foto calon legislatif,’’ ujarnya.

Satu-satunya kendala, kata Evi adalah ketentuan bagi pemilih pindahan. Sebab, nama-nama caleg yang tersedia berada diluar dapil pemilih. Salah satu opsi yang dipertimbangkan KPU adalah memberikan tanda untuk tidak perlu dicoblos. ’’Cukup coblos pilpresnya saja,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Jayapura

Ketua Departemen Organisasi Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Syamsudin mengatakan, surat suara baru cukup baik. Dari dua opsi yang dicoba, dia cenderung memilih desain dengan format dua kertas. Alasannya, proses di bilik suara lebih cepat.

Ditanya soal kekurangan desain baru, Syamsudin menyebut kertas suara sulit untuk dilipat. ’’Membuka mudah, melipat agak susah,’’ ujarnya.

Selain itu, Syamsudin juga mengkritik desain meja yang disediakan KPU. Bagi dirinya pengguna kursi roda, meja yang disiapkan terlalu tinggi. ’’Harusnya disediakan meja yang rendah,’’ tuturnya. Jika desain surat suara baru digunakan, dia berharap sosialisasi diperbanyak, khususnya di kalangan disabilitas. (far/bay/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya