Fasilitas Terbatas Hambat Pelayanan Puskesmas Tapormai

MIMIKA — Pelayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan operasional yang dinilai kurang efektif.  Kepala Puskesmas Tapormai, Reimundus Kotouki, mengungkapkan bahwa sistem kerja bergantian atau sif yang selama ini diterapkan bagi tenaga kesehatan (nakes) cukup memengaruhi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Sebenarnya tidak boleh ada sif-sifan. Harus kita semua turun dan berada di bawah (lokasi tugas) bersamaan, karena hal itu juga dilarang oleh Bupati,” ujar Reimundus kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Legislatif di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/6)

Menurutnya, regulasi daerah menegaskan bahwa aparatur harus bekerja penuh sesuai jam kerja dan tidak membagi hari tugas secara bergantian yang dapat memicu kekosongan pelayanan. Namun, kebijakan sif tersebut sebelumnya sempat berjalan karena mengikuti arahan dari Dinkes setempat guna menyiasati kondisi lapangan.

Baca Juga :  Kenali 5 Sinyal Tubuh Saat Fungsi Ginjal Menurun

Selain masalah manajemen kerja, keterbatasan infrastruktur dasar menjadi batu sandungan utama. Dari segi pemukiman, Puskesmas Tapormai saat ini hanya memiliki dua unit rumah kopel dinas yang dibangun sejak tahun 2025.  Hambatan pelayanan kian diperparah oleh minimnya anggaran operasional transportasi. Meski Puskesmas Tapormai telah menerima bantuan satu unit perahu motor baru dengan mesin 85 PK pada Desember tahun lalu, biaya operasionalnya justru mengalami penurunan.

Reimundus menyebutkan, alokasi anggaran operasional saat ini yang berada di kisaran Rp300 juta tidak akan cukup untuk menunjang mobilisasi nakes selama satu tahun penuh dalam melayani wilayah Tapor Mai dan Umar Ararau yang secara geografis cukup luas dan terisolasi.
Sementara itu, sumber dana lain seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tidak dapat dialihkan secara sepihak untuk biaya transportasi karena terikat ketat pada juknis program yang melekat di tiap penanggung jawab.

Baca Juga :  KKB Rilis Bakar Puskesmas, Polda Sebut Karena Puntung Rokok

MIMIKA — Pelayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan operasional yang dinilai kurang efektif.  Kepala Puskesmas Tapormai, Reimundus Kotouki, mengungkapkan bahwa sistem kerja bergantian atau sif yang selama ini diterapkan bagi tenaga kesehatan (nakes) cukup memengaruhi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Sebenarnya tidak boleh ada sif-sifan. Harus kita semua turun dan berada di bawah (lokasi tugas) bersamaan, karena hal itu juga dilarang oleh Bupati,” ujar Reimundus kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Legislatif di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/6)

Menurutnya, regulasi daerah menegaskan bahwa aparatur harus bekerja penuh sesuai jam kerja dan tidak membagi hari tugas secara bergantian yang dapat memicu kekosongan pelayanan. Namun, kebijakan sif tersebut sebelumnya sempat berjalan karena mengikuti arahan dari Dinkes setempat guna menyiasati kondisi lapangan.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dua Orang Diamankan

Selain masalah manajemen kerja, keterbatasan infrastruktur dasar menjadi batu sandungan utama. Dari segi pemukiman, Puskesmas Tapormai saat ini hanya memiliki dua unit rumah kopel dinas yang dibangun sejak tahun 2025.  Hambatan pelayanan kian diperparah oleh minimnya anggaran operasional transportasi. Meski Puskesmas Tapormai telah menerima bantuan satu unit perahu motor baru dengan mesin 85 PK pada Desember tahun lalu, biaya operasionalnya justru mengalami penurunan.

Reimundus menyebutkan, alokasi anggaran operasional saat ini yang berada di kisaran Rp300 juta tidak akan cukup untuk menunjang mobilisasi nakes selama satu tahun penuh dalam melayani wilayah Tapor Mai dan Umar Ararau yang secara geografis cukup luas dan terisolasi.
Sementara itu, sumber dana lain seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tidak dapat dialihkan secara sepihak untuk biaya transportasi karena terikat ketat pada juknis program yang melekat di tiap penanggung jawab.

Baca Juga :  Dinkes Papua Tengah Gandeng 7 Rumah Sakit

Berita Terbaru

Artikel Lainnya