JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pengelolaan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, kini semakin tertib. Penataan tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sistem elektronik serta pelaksanaan sensus aset sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, mengatakan secara umum pengelolaan aset kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura telah berjalan dengan baik. “Untuk aset bergerak, khususnya kendaraan, kami sudah cukup tertib. Memang sebelumnya ada dua kendaraan roda dua yang hilang, tetapi secara umum pengelolaannya sudah jauh lebih baik,” ujar Desy kepada Cenderawasih Pos di Kantor Wali Kota, Selasa (21/7).
Ia menjelaskan, Pemkot Jayapura kini telah menggunakan aplikasi e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) dalam pendataan aset. Namun, saat proses sensus aset ditemukan adanya sejumlah kendaraan yang sebelumnya telah dihapus dari daftar aset, tetapi kembali muncul dalam sistem sehingga perlu dilakukan penyesuaian data.
“Pendataan sekarang semuanya berbasis aplikasi e-BMD. Ada beberapa kendaraan yang sebenarnya sudah dihapus, tetapi muncul kembali di sistem sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Desy mengakui, masih terdapat sejumlah aset kendaraan, khususnya di Dinas Kesehatan, yang memerlukan penataan lebih lanjut. Kondisi tersebut terjadi karena pada masa lalu masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengadaan kendaraan secara mandiri, termasuk menerima hibah dari pemerintah pusat yang tidak seluruhnya dilaporkan kepada BPKAD.
“Kalau dulu masing-masing OPD melakukan pengadaan sendiri, ditambah ada kendaraan hibah dari pemerintah pusat yang tidak semuanya dilaporkan ke kami. Itu yang sekarang sedang kami rapikan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut kini telah berubah. Seluruh pengelolaan aset kendaraan dilakukan lebih terpusat BPKAD sehingga administrasi aset menjadi lebih tertib dan mudah diawasi.
Saat ini, BPKAD tengah melaksanakan sensus aset yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 Juli. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh data aset daerah valid sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q