- Advertisement -spot_img

TAG

DPRK

Mantan ketua KPU Minta Pansel Utamakan Calon Dari Dua Suku Besar

Luther yang juga merupakan calon anggota DPRK mengatakan, dalam seleksi DPRK, Kabupaten Mimika mendapat kuota 9 kursi. Oleh karena itu Pansel dapat dengan benar menyeleksi orang Amungme dan Kamoro yang mencalonkan diri.

Ada Caleg Gagal, Lolos Adminitrasi DPRK

  Seperti di Daerah Pengangkatan I, salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi punya hubungan hukum dengan partai politik. Berdasarkan aturan, anggota/pengurus partai politik dilarang ikut dalam seleksi DPRK.

Keluhan Pansel DPRK Soal Seleksi Anggota DPRK Belum Direspon Pemkab Jayapura

Bahkan ada masyarakat Kabupaten Jayapura yang membandingkan dengan Kota Jayapura, dimana Pansel DPRK Kota Jayapura dianggap berkerja dengan baik semua tahapan sudah dilakukan dan peserta yang mendaftar kini sudah diumumkan untuk dilakukan tes lainnya.

Pansel Tetapkan 38 Calon DPRK Lolos Administrasi

    Dia mengatakan setelah melakukan pleno administrasi tahapan selanjutnya sejumlah nama yang dinyatakan lolos ini akan mengikuti tes tertulis dan wawancara.  Tahapan ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat atau Sabtu besok.

Masyarakat OAP di 6 Dapeng Antusias Ikuti Seleksi DPRK

Jack menjelaskan, bertempat di Kantor Distrik Sentani, antusias masyarakat OAP asal wilayah adat Kabupaten Jayapura  yang mendaftar sangat cukup antusias . Dia berharap dari 8 anggota yang diangkat lewat jalur Otsus bisa dipenuhi dengan baik,  tanpa ada kendala apapun.

Keterwakilan Perempuan OAP di Legislatif dan Birokrasi Harus  Maksimal

Sekda Hana mengakui, keterwakilan perempuan di dunia politik maupun birokrasi sangatlah penting. Karena adanya emansipasi perempuan maka perempuan bisa berkarir dan menduduki jabatan tertentu di dunia politik dan birokrasi pemerintahan.  Itu sudah hal biasa dan tidak boleh ada yang melarang karena sudah dijamin dalam aturan.

Pansel Cari 27 Orang, Sembilan yang Dapat Jatah DPRK

   Ketua panitia seleksi tingkat kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, dari 44 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran, selanjutnya pihaknya akan menjaring sebanyak 27 orang calon anggota DPRK.  Dari 27 orang ini setiap daerah pengangkatan mendapatkan porsi tiga orang dan  hanya satu yang akan menempati jatah sebagai anggota DPRK.

Pilih DPRK Merauke,  Kesbangpol Tunggu SK Panpil  dari Provinsi 

   ‘’Untuk SK Panpil  kabupaten  itu dibuat oleh provinsi. Sementara untuk  SK Panpil provinsi dibuat Kemendagri.  Kalau  Panpil ini sudah terbentuk, maka Panpil akan membentuk panitia  seleksi (Pansel). Pansel inilah yang nantinya akan melakukan pemilihan  anggota DPRK tersebut,’’ jelasnya

Dapeng Satu,  Peminat Terbanyak Calon DPRK

  Untuk Daerah Pengangkatan (Dapeng), panitia telah membagi ke dalam empat wilayah daerah pengangkatan. Dapeng 1, suku Imbi Numbay  meliputi Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo,  Tobati dan Enggros. Dapeng 2, Suku Nafri dan Elseng Koya Koso. Dapeng 3 Suku Skou, meliputi kampung Skou Yambe, Skouw Mabo dan Skouw Sae, sementara Dapeng 4 meliputi Kampung Waena dan Yoka dari  Wilayah Buyakha.

Pansel Belum Terbentuk, Kursi Otsus Macet

“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos,

Antusiasme Perempuan Daftar DPRK Cukup Tinggi

   Ketua panitia seleksi anggota DPRK Kota Jayapura,  Evert Meraudje mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti pendaftaran calon anggota DPRD kota Jayapura ini cukup tinggi terutama dari kalangan perempuan.

Pansel Buka Pendaftaran DPRK Kota Jayapura

"Jadi kami mulai mengumumkan pemberitahuan kepada masyarakat adat di 12 kampung di Kota Jayapura, bahwa saat ini kami sudah membuka pendaftaran calon anggota DPRK Kota Jayapura mulai tanggal 12 sampai 14 September 2024" katanya.

45 Anggota Pansel DPRK Diminta Segera Susun Regulasi.

Pj Gubernur Papua, Ramses mengatakan pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 telah memasuki periode ke tiga sejak tahun 2014. Sedangkan pengisian keanggotaan DPRK melalui mekanisme pengangkatan ini baru pertama kali dilakukan.

Pengusulan Nama DPRK Biak Telah Diserahkan

Dari tujuh nama yang diserahkan itu, keseluruhan mewakili sejumlah lembaga perwakilan masyarakat adat yang ada di Biak. Nantinya akan direkrut 6 nama yang dipilih langsung oleh Panitia Seleksi. Dalam waktu lima hari kerja ini proses-proses itu akan ditelaah.

Akhirnya Pansel DPRK Berhasil Membentuk Timsel

   Dia mengatakan, dari hasil kerja ini pansel telah memilih nama-nama dari perwakilan 5 lembaga yang ada di Papua mulai dari perwakilan akademisi dalam hal ini Universitas Cendrawasih,  perwakilan dari masyarakat adat, kemudian Kejaksaan Negeri Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura. Dimana masing-masing perwakilan Lembaga ini mengutus satu orang anggota timsel.

Pengangkatan DPRK Sedang dalam Tahap Seleksi

  Pertama Laporan Komisi A. Dalam laporan Komisi A, mendesak PJ Walikota Jayapura, agar pelaksanaan seleksi pengangkatan DPRK diselesaikan paling lambat di akhir bulan september 2024 mendatang.

Pemprov Tunggu  Usulan Pansel yang Sudah Diseleksi 

  Jeri mengatakan sampai saat ini Pemprov Papua masih menunggu usulan Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah diseleksi untuk ditetapkan melalui Peraturan Gubernur tentang Pansel lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota (DPRK)

Panitia Pemilihan DPRK Biak, Tetapkan Tujuh Nama

“Untuk DPRK mempunyai jadwal yang telah dijadwalkan secara menyeluruh, ada15 orang yang diikutkan, tapi yang ditentukan oleh SK Gubernur sebanyak 5 Orang, yang terdiri dari 1 Akademisi, 1 orang dari pemerintahan, dan dari masyarakat adat,” ungkap Lot Yensenem.

Terkait DPRK Jalur Otsus, Panpel Surati Pemkab

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, Panitia Pelaksana Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten jalur Otonomi Khusus telah menyurati masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan 3 nama calon untuk diseleksi. Berkaitan dengan hal tersebut, kata Yan khusus untuk Kabupaten Mimika hanya akan diusulkan oleh unsur Kejaksaan dan Bupati Mimika.

Sekretariat Pinpel Pansel DPRK Kab. Jayapura Buka Pendaftaran

Anggota Panpil Pembentukan Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Robby Depondoye mengatakan, adanya Panpil ini untuk membentuk Pansel dari unsur akademisi, kejaksaan, pemerintah dan masyarakat ini yang direkrut oleh Panpil.

Pansel DPRK Sudah Mulai Bekerja

Kepala Badan Kesbangpol kota Jayapura,  Raymondus Mote mengatakan, dengan diterimanya SK pengangkatan  panitia seleksi ini maka selanjutnya sudah siap bekerja untuk memulai beberapa tahapan sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK jalur otsus di DPRD kota Jayapura.

  Seleksi DPRK Kabupaten Mimika Belum Jelas

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba mengatakan, sampai saat ini belum ada surat dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait permintaan nama-nama panitia seleksi (Pansel) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Bupati dan Walikota Diminta Segera Lakukan Tahapan Pengisian Keanggotaan DPRK

Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua yang mengatur mengenai jaminan terhadap hak politik Orang Asli Papua (OAP).

Terkait DPRK, Masyatakat Adat  Ajukan Gugatan di PTUN

   Meski belum dipastikan mengenai materi gugatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat Papua itu, namun dia menyebutkan hal gugatan itu terkait dengan tuntutan masyarakat adat  untuk masuk ke dalam kepanitiaan seleksi termasuk juga dalam anggota DPRK. 

Proses Pengangkatan DPRK Mandek

  Padahal Kesbangpol telah mengusulkan nama-nama pansel, ke Provinsi belum lama ini, namun sayangnya Pj Gubernur justru belum mendatangani SK tersebut. Akibatnya proses pengangkatan DPRK ini menjadi mandek hingga saat ini.

Pansus Otsus Desak PJ Walikota Tindak Lanjut Rekomendasi Pengangkatan DPRK

Pasalnya sesuai tahapan yang telah diatur dalam PP. NO. 106 Tahun 2021, tahapan pengangkatan DPRK di Kota Jayapura dilakukan 3 bulan setelah penetapan calon anggota terpilih.

Kesbangpol Target Pembentukan Panpil dan Pansel Bulan Juni Ini 

Paskalis Netep menjelaskan bahwa  untuk  Peraturan  Gubernur terkait dengan pegangkatan anggota DPRP dan DPRK tersebut sebelumnya ada perbaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Namun perbaikan dari  Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemilihan dan pegangkatan  DPRP dan DPRK tersebut  telah selesai dilakukan.

Calon DPRK Diminta Mulai Siapkan Berkas 

  Untuk pengusulan tim seleksi ini, pihaknya sudah mendapatkan nama-nama yang diusulkan dari Uncen mewakili akademisi, MRP mewakili lembaga masyarakat adat dan dari Kejaksaan mewakili lembaga penegak hukum.

Pemprov Sosialisasikan Pergub Pengangkatan DPRK

Jeri menyebut, sosialisasinya dengan mengahdirkan kabupaten/kota Se-Papua. Namun saat ini dilakukan pendampingan oleh perangkat daerah pengampu Kesbangpol kepada Kesbangpol kabupaten/kota Se-Papua.

Anggota Parpol Serta Pengurus dan Eks Caleg Dilarang Terjun ke DPRK

Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK.  Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg. 

Soal Seleksi DPRK, Kata Kaban Kesbangpol Masih Menunggu Petunjuk 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pokitik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu perunjuk untuk pelaksanaan seleksi DPRK dengan jumlah kuota 9 kursi tersebut.

Alokasi Kursi DPRK Diharap Mengacu Keondoafian

   Hanya saja menurutnya,  ada satu persoalan yang masih harus diperjuangkan, sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK tersebut. Karena itu, perlu ada koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Dalam Negeri terkait dengan regulasi pengangkatan anggota DPRK di Kota Jayapura.

Pengangkatan Kursi Afirmasi DPRP dan DPRK Harus Sesuai Perundang-Undangan 

Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat membuka kegiatan tersebut agar proses pemilihan dan pengangkatan DPRP dan DPRK harus dilakukan sesuai dengan perundangan-undangan.

Pansus Otsus Desak Pemkot Segera Bentuk Jadwal Pemilihan DPRK

   Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi, mengatakan tujuan dari pertemuan itu untuk membahas jumlah kursi pengangkatan di Kota Jayapura. Adapun dari hasil rapat itu, juga mengacu pada aturan bahwa jumlah DPRK Periode 2024-2029 sebanyak 9 orang. Itu akan terbagi ke beberapa kampung di Kota Jayapura.

Jumlah Kursi Pengangkatan DPRK Jayapura Diputuskan 9 Kursi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura (Kesbangpol), Raimondus Mote mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan jumlah kursi DPRD Kota Jayapura hasil pemilu 2024, yakni 35 kursi. Sehingga sepertempat dari jumlah kursi ini, dapatnya 9 kursi pengangkatan dari amanat Otsus.

LKMPB Rekomendasikan Dua Sosok Kawal Pemendagri DPRK

  Ketua PKMPB, Krisman Dedi Fonataba menjelaskan bahwa pihaknya juga membahas soal regulasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK diseluruh tanah Papua. Regulasi ini dikatakan merujuk nomor perkara yang pernah diajukan ke MP dan kemudian diadopsi oleh Pansus DPR RI pada 15 Juli 2001  ke dalam UU Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Wamendagri Cek Kesiapan Perekrutasn DPRK Kuota Otsus

    Ia melanjutkan dalam rapat tersebut juga membahas  terkait alokasi kursi dan membahas SK dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur, kemudian tentang alokasi anggaran. Terkait dengan alokasi anggaran Raimondus mempertanyakan hal tersebut, apakah itu sudah ada atau belum.

Soal Pengangkatan DPRK, Tunggu Sinkronisasi Aturan

   Hal ini disebabkan karena sampai saat ini antara pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota masih melakukan rapat sinkronisasi terkait pemberlakuan kebijakan baru perekrutan DPRK di tingkat kabupaten kota di Papua.

Pergub Pengangkatan Anggota DPRK Masih Diproses

   Hanya saja, mekanisme seleksi atau perekrutan anggota DPR kabupaten/kota di Papua dari kusi pengangkatan Otsus ini masih menunggu  dasar aturan teknisnya, yakni Peraturan Gubernur Papua. 

Pengangkatan Anggota DPRK Tunggu Perwal dan Pergub

   Pihaknya mengaku, sejauh ini semua tahapan dan proses terkait dengan pengangkatan DPRK ini sudah dilakukan oleh Kesbangpol kota Jayapura. Termasuk sudah merancang Perwal, tentang daerah pengangkatan dengan jumlah kuota.

DPRK Kota Jayapura Diputuskan 10 Kursi Pengangkatan

Dimana secara garis besar isinya ada dua keberadaan  anggota DPR yang dipilih melalui partai politik, kemudian keberadaan anggota DPRK melalui jalur pengangkatan dari lembaga adat di masing-masing daerah.

Mulai Bahas Pergub Pengangkatan DPRK

   Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Jayapura,  Raimondus Mote menjelaskan, Pemprov Papua    memberikan waktu selama 2 bulan ini  kepada Pemkot Jayapura dan pihak pihak terkait lainya, untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan peraturan Gubernur tentang mekanisme pengangkatan DPRK.

Latest news

- Advertisement -spot_img