Terkait dengan keterlambatan laporan dari 179 kampung ke Kementerian Keuangan yang berpotensi dana desa tahap ketiga sebesar 20 persen atau sekitar Rp 35 miliar pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Merauke menyurat langsung ke Kementerian Keuangan untuk dana desa tahap ketiga tersebut dapat tetap dicairkan.
Realisasi penyerapan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura hingga memasuki akhir Desember, belum mencapai target akibat belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh para kepala kampung.
Pemkab Jayapura telah melakukan verifikasi dan review terkait penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kluster Kabupaten Jayapura.