Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Wow, Ada Anggaran Rp 1,5 Triliun yang Mengganjal di Pemprov

JAYAPURA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua Tahun 2022 dan Pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/7) digelar.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal. Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Dengan demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD TA 2022.

Baca Juga :  Siaga Tempur Berpotensi Aktivitas Pendidikan Tidak Berjalan Baik

Hanya saja kata Jhony semua ini tidak melalui persetujuan dari DPRP dan juga tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Termasuk BPK merekomendasikan Gubernur Papua agar mempertanggungjawabkan realisasi belanja yang melampaui anggaran induk sebesar Rp. 1.5 triliun lebih, ” jelas Jhony dalam rapat tersebut.

Rapat kali ini cukup penuh dimana dari 63 anggota DPRP tercatat ada 49 anggota yang hadir. Penjabat Gubernur, Ridwan Rumasukun dan berbagai OPD juga terlihat hadir memenuhi ruangan.

Lanjut Jhony, dalam realisasi belanja yang melampaui anggaran induk diatas ternyata belum juga dapat mengatasi program prioritas yang darurat dan mendesak sehingga menimbulkan persoalan diantaranya menyangkut beasiswa Mahasiswa Unggul Papua, Pembayaran TPP Dokter Spesialis dan Tenaga Medis serta bantuan penguatan bagi Lembaga Keagamaan.

Baca Juga :  Mandenas Resmi Serahkan LPJ

“Untuk itu DPRP masih membutuhkan penjelasan atas dasar penggunaan dan kriteria dari anggaran yang malampaui anggaran induk tersebut dan kami menunggu, ” imbuhnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua Tahun 2022 dan Pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/7) digelar.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal. Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Dengan demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD TA 2022.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Minta KPK Pahami Kondisi Gubernur

Hanya saja kata Jhony semua ini tidak melalui persetujuan dari DPRP dan juga tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Termasuk BPK merekomendasikan Gubernur Papua agar mempertanggungjawabkan realisasi belanja yang melampaui anggaran induk sebesar Rp. 1.5 triliun lebih, ” jelas Jhony dalam rapat tersebut.

Rapat kali ini cukup penuh dimana dari 63 anggota DPRP tercatat ada 49 anggota yang hadir. Penjabat Gubernur, Ridwan Rumasukun dan berbagai OPD juga terlihat hadir memenuhi ruangan.

Lanjut Jhony, dalam realisasi belanja yang melampaui anggaran induk diatas ternyata belum juga dapat mengatasi program prioritas yang darurat dan mendesak sehingga menimbulkan persoalan diantaranya menyangkut beasiswa Mahasiswa Unggul Papua, Pembayaran TPP Dokter Spesialis dan Tenaga Medis serta bantuan penguatan bagi Lembaga Keagamaan.

Baca Juga :  20 Atlet NPC Papua Masuk Pelatnas

“Untuk itu DPRP masih membutuhkan penjelasan atas dasar penggunaan dan kriteria dari anggaran yang malampaui anggaran induk tersebut dan kami menunggu, ” imbuhnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya