Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

WAMENA–Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pihaknya tidak menginginkan jika ada kepala kampung yang diproses hukum karena penggunaan dana desa yang tak sesuai regulasi.

“Saya ingatkan kembali agar penggunaan dana desa itu sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, jangan gunakan diluar itu, saya tidak mau  ada kepala kampung yang dipproses hukum karena penggunaan dana desa tidak sesuai regulasi,” ungkapnya, Selasa (6/6) kemarin.

Menurutnya, kepala kampung perlu melihat masalah pendidikan di kampungnya, berapa banyak yang kuliah, itu perlu diinventarisir untuk dibantu biaya pendidikannya, ada pembangunan asrama untuk mereka, sehingga mereka juga merasa jika ada dukungan dari kampung untuk pendidikan mereka.

Baca Juga :  Terlibat Curas dan Curanmor, Bocah 13 Tahun Dibekuk

“Selama ini kita sudah lihat sendiri dan rasakan, ada adik-adik kita yang kuliah, namun karena tak pernah diperhatikan dengan dana desa yang dikelola kepala kampung,”jelasnya.

    Ia juga menegaskan, penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat tidak pernah salah, tapi kalau dana itu pertanggungjawabannya untuk perbaikan jembatan, rumah warga, tapi tidak dilakukan oleh kepala kampung atau dananya digunakan untuk kepentingan sendiri, maka tanggung sendiri akibatnya.

   “Kalau ada yang buat laporan pertanggungjawaban tak sesuai penggunaan anggarannya, kami dari pemerintah tidak akan membela kepala kampung tersebut, silahkan menanggung sendiri konsekuensi hukumnya, sudah ada beberapa yang diproses hukum,” pungkasnya. (jo/tho)

WAMENA–Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pihaknya tidak menginginkan jika ada kepala kampung yang diproses hukum karena penggunaan dana desa yang tak sesuai regulasi.

“Saya ingatkan kembali agar penggunaan dana desa itu sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, jangan gunakan diluar itu, saya tidak mau  ada kepala kampung yang dipproses hukum karena penggunaan dana desa tidak sesuai regulasi,” ungkapnya, Selasa (6/6) kemarin.

Menurutnya, kepala kampung perlu melihat masalah pendidikan di kampungnya, berapa banyak yang kuliah, itu perlu diinventarisir untuk dibantu biaya pendidikannya, ada pembangunan asrama untuk mereka, sehingga mereka juga merasa jika ada dukungan dari kampung untuk pendidikan mereka.

Baca Juga :  Dukung Transportasi di Wilayah Lapago, Pertamina Bangun SPBU di Yalengga

“Selama ini kita sudah lihat sendiri dan rasakan, ada adik-adik kita yang kuliah, namun karena tak pernah diperhatikan dengan dana desa yang dikelola kepala kampung,”jelasnya.

    Ia juga menegaskan, penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat tidak pernah salah, tapi kalau dana itu pertanggungjawabannya untuk perbaikan jembatan, rumah warga, tapi tidak dilakukan oleh kepala kampung atau dananya digunakan untuk kepentingan sendiri, maka tanggung sendiri akibatnya.

   “Kalau ada yang buat laporan pertanggungjawaban tak sesuai penggunaan anggarannya, kami dari pemerintah tidak akan membela kepala kampung tersebut, silahkan menanggung sendiri konsekuensi hukumnya, sudah ada beberapa yang diproses hukum,” pungkasnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya