Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Temukan Banyak Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa

JAYAPURA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua menyebut hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penyalahgunaan Dana Desa untuk membeli senjata api dan amunisi.

Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Bidang Investigasi perwakilan BPKP Provinsi Papua, Mujianto mengaku, BPKP menemukan banyak indikasi penyalahgunaan Dana Desa di Papua.

“Terkait dana desa dipakai untuk membeli senjata api dan amunisi, belum ada laporan ke kami.  Sebab, penyidik lebih melihat kepada aspek kriminal umum. Tapi kasus lainnya sudah kami tangani, rata-rata penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan, seperti pemotongan Dana Kampung oleh aparat pemerintah daerah maupun pendamping desa,” terang Mujianto kepada wartawan.

Ditegaskan Mujianto, bahwa dana desa tidak boleh disalahgunakan untuk membeli senjata api atau pun amunisi. Musabab, itu adalah hal yang salah. “Itu sebuah kesalahan, sama sekali tidak boleh dana desa digunakan untuk membeli senjata dan amunisi,” tegasnya.

Baca Juga :  April, Ring Road Ditargetkan Operasional

Lanjutnya, BPKP sendiri sifatnya menunggu permintaan audit dari penyidik Polri dan Kejaksaan. Jika diperlukan, BPKP Papua dapat melakukan audit dugaan penyalahgunaan dana desa untuk membeli senjata api dan amunisi.

Kata Mujianto, sejak dana desa digulirkan pada tahun 2014. Terdapat berbagai macam variasi penyalagunaannya.  Sehingga itu, pihaknya mengimbau setiap aparat kampung di Papua menjadikan program dana desa sebagai pemicu kegiatan membangun dan menyejahterakan warga.

“Setiap aparat kampung di Papua menjadikan program dana desa sebagai pemicu kegiatan membangun dan menyejahterakan warga. Hal itu dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi yang ada,” ucapnya.

Dikatakan Mujianto, setiap kampung di Papua menerima dana desa rata-rata senilai Rp 700 juta hingga Rp 1 M per tahun.

Baca Juga :  Hindari Jalan Kekerasan Dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

“Dana Desa merupakan uang negara yang berasal dari niat baik pemerintah untuk menyejahterahkan rakyatnya. Sehingga itu, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan di kampung kampung,” ucapnya.

Selain itu, Mujiyanto juga mengatakan, pihaknya memiliki tiga strategi untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Papua. Ketiga upaya ini meliputi upaya edukatif, preventif, hingga represif.

”Strategi edukatif yakni memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Sementara upaya preventif melalui penyediaan sistem produk BPKP, antara lain sistem pengaduan di pemda, sistem keuangan desa, dan sistem pengawasan keuangan desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membeberkan suplai dana bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk membeli senjata api berasal dari dari dua sumber. Menurut Kapolda, dua sumbernya tersebut yakin berasal dari dana desa dan hasil tambang. (fia/wen)

JAYAPURA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua menyebut hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penyalahgunaan Dana Desa untuk membeli senjata api dan amunisi.

Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Bidang Investigasi perwakilan BPKP Provinsi Papua, Mujianto mengaku, BPKP menemukan banyak indikasi penyalahgunaan Dana Desa di Papua.

“Terkait dana desa dipakai untuk membeli senjata api dan amunisi, belum ada laporan ke kami.  Sebab, penyidik lebih melihat kepada aspek kriminal umum. Tapi kasus lainnya sudah kami tangani, rata-rata penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan, seperti pemotongan Dana Kampung oleh aparat pemerintah daerah maupun pendamping desa,” terang Mujianto kepada wartawan.

Ditegaskan Mujianto, bahwa dana desa tidak boleh disalahgunakan untuk membeli senjata api atau pun amunisi. Musabab, itu adalah hal yang salah. “Itu sebuah kesalahan, sama sekali tidak boleh dana desa digunakan untuk membeli senjata dan amunisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Kepala Daerah Diproses Hukum, Kapolda Beri Peringatan Keras 

Lanjutnya, BPKP sendiri sifatnya menunggu permintaan audit dari penyidik Polri dan Kejaksaan. Jika diperlukan, BPKP Papua dapat melakukan audit dugaan penyalahgunaan dana desa untuk membeli senjata api dan amunisi.

Kata Mujianto, sejak dana desa digulirkan pada tahun 2014. Terdapat berbagai macam variasi penyalagunaannya.  Sehingga itu, pihaknya mengimbau setiap aparat kampung di Papua menjadikan program dana desa sebagai pemicu kegiatan membangun dan menyejahterakan warga.

“Setiap aparat kampung di Papua menjadikan program dana desa sebagai pemicu kegiatan membangun dan menyejahterakan warga. Hal itu dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi yang ada,” ucapnya.

Dikatakan Mujianto, setiap kampung di Papua menerima dana desa rata-rata senilai Rp 700 juta hingga Rp 1 M per tahun.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden Belum Sentuh Akar Masalah Papua

“Dana Desa merupakan uang negara yang berasal dari niat baik pemerintah untuk menyejahterahkan rakyatnya. Sehingga itu, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan di kampung kampung,” ucapnya.

Selain itu, Mujiyanto juga mengatakan, pihaknya memiliki tiga strategi untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Papua. Ketiga upaya ini meliputi upaya edukatif, preventif, hingga represif.

”Strategi edukatif yakni memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Sementara upaya preventif melalui penyediaan sistem produk BPKP, antara lain sistem pengaduan di pemda, sistem keuangan desa, dan sistem pengawasan keuangan desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membeberkan suplai dana bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk membeli senjata api berasal dari dari dua sumber. Menurut Kapolda, dua sumbernya tersebut yakin berasal dari dana desa dan hasil tambang. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya