Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tiga Kepala Daerah Diproses Hukum, Kapolda Beri Peringatan Keras 

JAYAPURA – Kapolda Papua mengingatkan agar para kepala daerah di Papua baik wali kota maupun bupati untuk menjalankan tugasnya secara serius dan sesuai dengan aturan. Ia mewanti agar jangan karena memiliki kewenangan akhirnya ada yang disalahgunakan. Contoh dari kepala tiga kepala daerah yakni Gubernur Lukas Enembe, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamteng, Ricky Ham Pagawak memberi sinyal bahwa KPK tidak melihat jabatan dan kepangkatan.

Jika ada indikasi maka bisa langsung dilakukan penyelidikan. Semua bisa ditindak dan diperlakukan sama di mata hukum. “Jadi ini sebagai peringatan bagi yang lain untuk bekerja sesuai aturan saja. Tentu kami juga tak ingin ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pemimpin yang diberikan kepercayaan harus betul – betul amanah dan memperhatikan wilayahnya untuk mendorong kesejahteraan dan jangan disalahgunakan,” kata Fakhiri pada keterangan pers yang dilakukan via zoom dari Timika, Rabu (11/1).

Baca Juga :  16 Titik Banjir dan Longsor Akan Dibenahi

Selain itu ia juga menyinggung agar jangan ketika sudah berperkara dengan hukum kemudian memanfaatkan masyarakat sebagai tameng untuk menakut nakuti aparat penegak hukum. Cara – cara ini dikatakan sudah lama terbaca yang akhirnya hanya menambah besar kerugian. Lalu terkait perkembangan terkini dikatakan setelah disampaikan KPK terkait penangkapan Lukas Enembe, Polda Papua langsung membackup menyiapkan pengamanan proses perjalanan tersangka hingga akhirnya sampai di Jakarta.

“Saya juga meminta kapolres di daerah daerah untuk ikut memberikan pemahama hukum dari situasi ini. Kami minta kepala daerah juga ambil bagian memberikan pemahaman yang baik ke masyarakatnya dan jangan diam,” tegas Fakhiri. (ade)

JAYAPURA – Kapolda Papua mengingatkan agar para kepala daerah di Papua baik wali kota maupun bupati untuk menjalankan tugasnya secara serius dan sesuai dengan aturan. Ia mewanti agar jangan karena memiliki kewenangan akhirnya ada yang disalahgunakan. Contoh dari kepala tiga kepala daerah yakni Gubernur Lukas Enembe, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamteng, Ricky Ham Pagawak memberi sinyal bahwa KPK tidak melihat jabatan dan kepangkatan.

Jika ada indikasi maka bisa langsung dilakukan penyelidikan. Semua bisa ditindak dan diperlakukan sama di mata hukum. “Jadi ini sebagai peringatan bagi yang lain untuk bekerja sesuai aturan saja. Tentu kami juga tak ingin ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pemimpin yang diberikan kepercayaan harus betul – betul amanah dan memperhatikan wilayahnya untuk mendorong kesejahteraan dan jangan disalahgunakan,” kata Fakhiri pada keterangan pers yang dilakukan via zoom dari Timika, Rabu (11/1).

Baca Juga :  Danrem 172/PWY: Jika Salah, Kami Proses

Selain itu ia juga menyinggung agar jangan ketika sudah berperkara dengan hukum kemudian memanfaatkan masyarakat sebagai tameng untuk menakut nakuti aparat penegak hukum. Cara – cara ini dikatakan sudah lama terbaca yang akhirnya hanya menambah besar kerugian. Lalu terkait perkembangan terkini dikatakan setelah disampaikan KPK terkait penangkapan Lukas Enembe, Polda Papua langsung membackup menyiapkan pengamanan proses perjalanan tersangka hingga akhirnya sampai di Jakarta.

“Saya juga meminta kapolres di daerah daerah untuk ikut memberikan pemahama hukum dari situasi ini. Kami minta kepala daerah juga ambil bagian memberikan pemahaman yang baik ke masyarakatnya dan jangan diam,” tegas Fakhiri. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya