Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

DPRP Soroti Anggaran Rp 1,5 Triliun yang Jadi Temuan

JAYAPURA-Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua Tahun 2022 dan Pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/7) digelar.

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal.

Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan. Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Dengan demikian  dalam pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun 2019 Tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD TA 2022.

Hanya saja kata Jhony semua ini tidak melalui persetujuan dari DPRP dan juga tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK. “Kami hanya tahu semua lewat Perkada sebab tahun lalu taka da siding APBD perubahan jadi kami juga tidak tahu apa dan bagaimana anggaran tersebut digunakan,” beber Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai pembukaan rapat.

Baca Juga :  Kapolda: Jika Terjadi Gangguan Kamtibmas, TPS Akan Dipindah

Itu dikatakan termasuk merekomendasikan BPK yang meminta Gubernur Papua agar mempertanggungjawabkan realisasi belanja yang melampaui anggaran induk sebesar Rp. 1.5 triliun lebih. Rapat kali ini cukup penuh dimana dari 63 anggota DPRP tercatat ada 49 anggota yang hadir. Penjabat Gubernur, Ridwan Rumasukun dan berbagai OPD juga terlihat hadir memenuhi ruangan.

Disini lanjut Jhony dalam realisasi belanja yang melampaui anggaran induk diatas ternyata belum juga dapat mengatasi program prioritas yang darurat dan mendesak sehingga menimbulkan persoalan diantaranya menyangkut beasiswa Mahasiswa Unggul Papua, Pembayaran TPP Dokter Spesialis dan Tenaga Medis serta Bantuan penguatan bagi Lembaga Keagamaan.

“Untuk itu DPRP masih membutuhkan penjelasan atas dasar penggunaan dan kriteria dari anggaran yang malampaui anggaran induk tersebut tapi setelah keluar sebesar itu ternyata masih belum sesuai harapan karena item – item seperti TPP dokter, tenaga medis, beasiswa juga tidak tercoverm,”  tegasnya.

Belum lagi insentif pegawai rumah sakit terkait dana covid 19 yang sempat menimbulkan banyak proses.

Meski telah dijelaskan bahwa ini akan ditanggung kementerian namun kata Jhony mengapa pemprov tidak membantu lebih dulu. Jhony menyebut bahwa pembahasan Perkada ini diperbolehkan  namun harus diikuti dengan menyampaikan kepada DPRP dan juga meminta persetujuan mendagri.

Baca Juga :  Gedung Kantor Gubernur Diresmikan Desember Mendatang

“Lalu sesuai dengan Permendagri 12 menyebutkan bahwa penggunaan Perkada itu hanya boleh membiayai hal-hal yang urgen dan mendesak.  Namun kami melihat bahwa dengan nilai Rp 1,5 Triliun lebih ini tentu pihak eksekutif memiliki alas an. Hanya yang kami sayangkan adalah dengan biaya Rp 1,5 triliun masih ada temuan seperti yang diurai di atas,” imbuhnya.

Sementara Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasuku membacakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki komposisi yakni pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 11,04 triliun lebih atau selisih lebih sebesar Rp. 275 miliar lebih dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 10,7 triliun lebih.

Kemudian sector belanja disebutkan realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 11,45  triliun lebih berkurang atau selisih negatif sebesar Rp. 1,45 trilyun lebih dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp. 12.91 trilyun lebih.

Dan untuk realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 2,22 triliun lebih dengan pengeluaran penyertaan modal sebesar Rp. 20,0 miliar  pembiayaan Netto menjadi Rp. 2.20 triliun lebih untuk menutup defisit sebesar Rp. 414,54 miliar lebih sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 1,79 triliun lebih. (ade/wen)

JAYAPURA-Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua Tahun 2022 dan Pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/7) digelar.

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal.

Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan. Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

Dengan demikian  dalam pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun 2019 Tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD TA 2022.

Hanya saja kata Jhony semua ini tidak melalui persetujuan dari DPRP dan juga tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK. “Kami hanya tahu semua lewat Perkada sebab tahun lalu taka da siding APBD perubahan jadi kami juga tidak tahu apa dan bagaimana anggaran tersebut digunakan,” beber Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai pembukaan rapat.

Baca Juga :  Diduga Kelompok yang Rampas Senjata di Paniai

Itu dikatakan termasuk merekomendasikan BPK yang meminta Gubernur Papua agar mempertanggungjawabkan realisasi belanja yang melampaui anggaran induk sebesar Rp. 1.5 triliun lebih. Rapat kali ini cukup penuh dimana dari 63 anggota DPRP tercatat ada 49 anggota yang hadir. Penjabat Gubernur, Ridwan Rumasukun dan berbagai OPD juga terlihat hadir memenuhi ruangan.

Disini lanjut Jhony dalam realisasi belanja yang melampaui anggaran induk diatas ternyata belum juga dapat mengatasi program prioritas yang darurat dan mendesak sehingga menimbulkan persoalan diantaranya menyangkut beasiswa Mahasiswa Unggul Papua, Pembayaran TPP Dokter Spesialis dan Tenaga Medis serta Bantuan penguatan bagi Lembaga Keagamaan.

“Untuk itu DPRP masih membutuhkan penjelasan atas dasar penggunaan dan kriteria dari anggaran yang malampaui anggaran induk tersebut tapi setelah keluar sebesar itu ternyata masih belum sesuai harapan karena item – item seperti TPP dokter, tenaga medis, beasiswa juga tidak tercoverm,”  tegasnya.

Belum lagi insentif pegawai rumah sakit terkait dana covid 19 yang sempat menimbulkan banyak proses.

Meski telah dijelaskan bahwa ini akan ditanggung kementerian namun kata Jhony mengapa pemprov tidak membantu lebih dulu. Jhony menyebut bahwa pembahasan Perkada ini diperbolehkan  namun harus diikuti dengan menyampaikan kepada DPRP dan juga meminta persetujuan mendagri.

Baca Juga :  Penambahan Pemain Tergantung Jacksen

“Lalu sesuai dengan Permendagri 12 menyebutkan bahwa penggunaan Perkada itu hanya boleh membiayai hal-hal yang urgen dan mendesak.  Namun kami melihat bahwa dengan nilai Rp 1,5 Triliun lebih ini tentu pihak eksekutif memiliki alas an. Hanya yang kami sayangkan adalah dengan biaya Rp 1,5 triliun masih ada temuan seperti yang diurai di atas,” imbuhnya.

Sementara Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasuku membacakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki komposisi yakni pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 11,04 triliun lebih atau selisih lebih sebesar Rp. 275 miliar lebih dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 10,7 triliun lebih.

Kemudian sector belanja disebutkan realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 11,45  triliun lebih berkurang atau selisih negatif sebesar Rp. 1,45 trilyun lebih dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp. 12.91 trilyun lebih.

Dan untuk realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 2,22 triliun lebih dengan pengeluaran penyertaan modal sebesar Rp. 20,0 miliar  pembiayaan Netto menjadi Rp. 2.20 triliun lebih untuk menutup defisit sebesar Rp. 414,54 miliar lebih sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 1,79 triliun lebih. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya