Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa pajak hanya dapat diterapkan pada harta kepemilikan atau konsumsi yang tergolong kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).Adapun kebutuhan primer (dharuriyat), kh
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD pengelola PAD serta masyarakat yang terus patuh terhadap berbagai sektor retribusi dan pajak daerah.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat Polres Jayapura bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum membayar pajak atau tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor
Langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem pajak daerah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terjauh seperti Distrik Bonggo, Pantai Timur, dan daerah-daerah jauh
“Saya mengajak seluruh masyarakat, seluruh wajib pajak masyarakat dan pelaku usaha tetap membayar pajak dengan memanfaatkan semua fasilitas dan konsisten bayar tepat waktu,” tutur Bupati John. “Pajak daerah merupakan wuj
Menurutnya, kehadiran sistem digital ini merupakan hasil kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura yang telah berhasil meluncurkan layanan pembayaran pajak secara digital.
Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan pendapatan realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan terakhir ini dari Juli – September 2025 telah terkumpul telah mencapai 90 persen atau setara dengan Rp 42 milyar leb
Menurut Dwi, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana edukasi pajak daerah. Dwi menyebutkan bahwa pajak daerah berbeda dengan pendapatan dari dana transfer. Sehingga, diperlukan strategi khusus
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa program penghapusan den
Hal ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan R