JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid . Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor. Serta dugaan korupsi dalam layanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Arif Sugiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.”Hari ini, Selasa (13/10), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF (Arif Sugiyanto) yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/10).
Budi menjelaskan, penyidik menyita kendaraan tersebut karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diusut di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mobil itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan uang hasil tindak pidana korupsi. KPK juga menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan pengumpulan uang yang kemudian diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mengingat, penyidik telah menyita uang dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid . Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor. Serta dugaan korupsi dalam layanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Arif Sugiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.”Hari ini, Selasa (13/10), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF (Arif Sugiyanto) yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/10).
Budi menjelaskan, penyidik menyita kendaraan tersebut karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diusut di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mobil itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan uang hasil tindak pidana korupsi. KPK juga menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan pengumpulan uang yang kemudian diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mengingat, penyidik telah menyita uang dalam jumlah ratusan miliar rupiah.