Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen menjalankan setiap proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kombes Fredrickus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen menjalankan setiap proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kombes Fredrickus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q