- Advertisement -spot_img

TAG

JPU

Mantan Ketua Bunda PAUD Papsel Dituntut 2 Tahun Penjara 

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Merauke, Adyatma Tsany Prakosa, SH,  mengatakan, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberanta

Tersangka Curas di Pantai Holtekamp Segera Disidangkan

Penyidikan yang dilakukan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 1 Februari 2026 lalu sekitar pukul 19.40 WIT bertempat di Pantai Holtekamp KM 12, Distrik Muara Tami. Bermula ketika kedua korban yak

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jayapura yang secara resmi membebaskan Ny. Suciyanti dari segala tuntutan hukum. Melalui Putusan Banding Nomor: 22/PID/2026/PT JAP ya

Terbukti Melanggar, Tiga Warga Australia Dituntut Empat dan Lima Bulan Penjara

Karena itu, untuk pilot J. Victor Davis, JPU Kasmawati, SH, MH, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 56 ke-2 KUHP s

Pertanyakan Kinerja Penyidik dan BPK yang Beri Opini WTP Kota Jayapura

Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama ini terus bergulir untuk mendalami aliran dana serta mekanisme pengelolaan keuangan sekolah yang diduga merugikan keuangan negara kur

Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Nadiem juga dituntut membaya

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar, 8 April 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian pembelaan dari penasehat hukum terdakwa dan tanggapa

Nekat Gelapkan Motor Teman, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin, mengatakan penyerahan ini merupakan bagian dari proses lanjutan penanganan perkara hingga tahap penuntutan di kejaksaan.Kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 13 Februar

Dua Tersangka Korupsi Bunda PAUD Papua Selatan Disidangkan

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dr. Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka tersebut tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura. ‘’Karena s

Dua Tersangka Pencurian dan Penganiayaan Diserahkan ke Kejari

Pada perkara pertama, penyidik menyerahkan seorang pria berinisial TAK yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan f subsider Pasal 476 Undang-Un

Kejagung Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, serta para Kasubsi atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan nantinya akan dieksaminasi oleh i

Kalah di Kasasi, MA Vonis Herry Naap 12 Tahun Penjara

Terbaru, dalam putusan MA pada kasasi tersebut, pria yang akrab disapa HAN itu dipidana dengan kurungan 12 tahun penjara. Sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Biak Numfor di ruang sidang

Kejari Jayapura Fokus Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

“Untuk sementara kami fokus menyelesaikan tunggakan perkara terlebih dahulu sehingga hal tersebut menjadi prioritas agar penanganan kasus bisa lebih maksimal,” katanya. Menurut Eka, penyelesaian tunggakan mencakup seluru

Ahok Minta Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding Pertamina, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN). Jaksa penuntut umum (JPU) me

Ahok Minta Jaksa Periksa Erick Thohir hingga Jokowi

“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara ada dua nama, Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, subholding. Satu d

Enam Tersangka Narkotika Siap Diajukan ke Meja Hijau

  Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan SK (20). Mereka terlibat dalam lima perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah huk

Tiga Oknum Pemuda Terlibat Pengedar Ganja

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pelimpahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing BK (25) dan FR (23). K

Tersangka Penyerangan Nakes dan Guru di Anggruk, Dilimpahkan

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Papua, sesuai surat Nomor B-86/R.1.16/E

PH 4 Terdakwa Keberatan dengan Tuntutan JPU 12 Tahun penjara

Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang nomor perkara 44/Pid.B/2025/PN Wamena yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Hirmawan Agung Wicaksono dengan agenda pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum 4 terdakwa Fairul Siregar.

Pasca HAN Divonis Bebas, JPU Bisa Ajukan Kasasi

Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty menyebutkan bahwa putusan majelis hakim tersebut seperti tidak diterima oleh JPU. Lantaran menurut JPU, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap setidakny

Empat Terdakwa Kasus Tobias Silak Dituntut Jaksa 12 Tahun Pidana

Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Boston R. M Siahaan, SH secara umum tuntutan untuk ke empat terdakwa yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke, dan Anggot

Herry Ario Naap Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan JPU

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Thobias Benggian, didampingi dua hakim anggota yakni Linn Carol Hamadi dan Wileem Depondoye. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan JPU tidak terbukti secara s

Seluruh Adegan Sesuai dengan Keterangan Tersangka

Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memp

Jaksa Tetap pada Tuntutannya, Yakin Terdakwa HAN Terbukti

Jaksa Penuntut Umum membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum. Sidang yang digelar pada, Selasa (9/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura itu berjalan lancar. Jaksa penuntut um

Dua Kali Sidang Replik HAN Ditunda

“Kemudian pada Kamis (4/9) sidang kembali dijadwalkan, namun lagi dibatal dengan alasan Jaksa dan terdakwa tidak hadir dalam persidangan.” ungkap Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, via telepo

Kuasa Hukum Minta HAN Dibebaskan

Adapun poin penting isi dari pembelaan penasehat hukum terdakwa yakni terdakwa harus bebas dari segala tuntutan yang di lontarkan jaksa yakni 12 tahun pidana. Lanjut ia menjelaskan menurut penasehat hukum terdakwa tidak

Kasus Curas Jalan Yos Soedarso Timika Naik Tahap II

Tahap II atau proses penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru kepada pihak Kejaksaan Negeri Mimika itu dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025. Tersangka dan bara

Berkat CCTV, Pencuri Motor di Belakang Koramil Terungkap

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas perkara tersebut merupakan hasil kerja penyidik yang intensif dalam

Mantan Bupati Biak Dituntut 12 Tahun

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Jayapura pada pekan lalu. Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan bahwa

Diduga Langgar Keimigrasian, Empat WNA PNG Disidang

Keempat terdakwa yang disidang, yakni Adrian Lohumbo , Nimbaken Tibli, Amstrong Kupe dan Melchior Nemo. Kepada Cenderawasih Pos di PN Jayapura, Kuasa hukum Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H mengatakan keempatnya dituduh mel

Sempat Dua Kali Ditunda, Sidang Tuntutan HAN Digelar

Penasehat Hukum (PH) terdakwa HAN, Anthon Raharusun, menyebut sidang kembali digelar, setelah sempat ada penundaan dua kali dari pihak jaksa penuntut. Ia berharap jaksa telah mempersiapkan secara matang agar sidang denga

Jelang Pembacaan Tuntutan HAN, Jaksa Hadirkan Saksi Verbalisan

Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty, mengatakan tujuan dihadirnya saksi verbalisan ke dalam ruang sidang untuk mengklarifikasi perbedaan antara keterangan terdakwa di BAP dengan keterangan di persidangan.

Tersangka KDRT Diserahkan ke Kejaksaan

YM sendiri adalah warga Dusun Malompo, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Aerosport Mimika Jalani Sidang Perdana

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua itu dipimpin oleh majelis hakim Lidia Awoinero SH, Andi Mattalata, SH, dan Thobias Benggian, SH.

Kasus HAN Masuk Agenda Tuntutan JPU

Sidang kembali dijadwalkan pada Rabu (23/7) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty.

Ada Enam Korban, Mantan Bupati Biak Berpeluang Dijerat Pasal Berlapis

Ia mengatakan, jumlah saksi korban tersebut ia dapat dari majelis hakim yang menangani perkara itu. Sejauh ini majelis hakim masih melanjutkan pemeriksaan saksi. Sementara itu kata Zaka, untuk saksi lain selain dari saks

Terdakwa Kasus Korupsi PON Papua Dituntut Beragam

Jika persidangan sebelumnya terdakwa bebas mengunakan costum, namun di persidangan kali ini keempat terdakwa kompak mengenakan rompi orange Kejaksaan Tinggi Papua. Sidang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa ya

Sidang Korupsi PON Menanti Tuntutan

Untuk diketahui dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua telah menghadirkan kurang lebih 150 saksi. Dari jumlah tersebut beberapa diantar saksi telah memberikan secara terang-menerang dalam membe

Yunus Wonda Diminta Dihadirkan di Ruang Sidang

Dalam keterangannya, Yulius meminta JPU Kejaksaan Tinggi Papua harus menghadirkan Ketua PB PON XX Papua itu keruangan sidang. Hal itu disampaikan Yulius berdasarkan fakta dalam perkembangan persidangan melalui keterangan

Panjat Tiang Rumah, Gasak Dua Motor

Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. "Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21," ungkap K

Pengelolaan Dana Sponsor PON Dikelola Tiga Pihak

Para Saksi memberikan keterangan secara berani mulai pukul 15.22 WIT hingga berakhir pukul 23.00 WIT. Sementara dikursi terdakwa terdapat, Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidan

Tuntut Mantan Kadishub Mappi dan Pihak Ketiga Dituntut dengan Hukuman Berbeda 

   Kajari Merauke Sultan D. Sihotang, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat dihubungi media ini terkait dengan tuntutan tersebut mengatakan bahwa oleh Jaksa Penuntut Umum kedua terdakwa tersebut d

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan 

Dua  tersangka yang diserahkan ke JPU yaitu JFJ alias J dan AAM alias A diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis ganja sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 T

Panitia PON Juga Menyisakan Hutang Miliaran

Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH. Saksi I, Greis Martisia Palullungan dalam keterangannya m

MA Tolak Kasasi JPU, Kadek Ary Nopiantha Bukan Pelaku Pidana

  Kadek telah memulai pembangunan dengan mengerjakan talud, pondasi, dan tiang pancang, serta telah mengantongi sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Kota Jayapura.  Namun, Jein Ernita membatalkan perjanjian dengan alasan Kadek melakukan penipuan karena tanah tersebut diklaim oleh Yusuf Sambara sebagai miliknya. Jein kemudian melaporkan Kadek ke Polda Papua, yang berujung pada penahanan dan proses hukum.

Terdakwa Penganiayaan Yulius Watage Dituntut Enam Tahun Penjara

JPU dalam penuntutannya meminta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan terdakwa Ewenius Aspalek alias Eben telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap seseorang, dalam hal ini melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Kasus Mega Korupsi Dana PON XX Papua Berlanjut

Sidang juga menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; dan Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam keterangannya saksi Andi membenarkan bahwa Theodorus Rumbiak saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar PON XX Papua.

Hery Nap Segera Dipindahkan ke Kejaksaan

Penyidik Polda Papua terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dimana saat ini berkas perkara sudah hampir rampung dan dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua. Jika lancar maka dalam waktu dekat mantan Bupati Biak itu akan dipindahkan ke kejaksaan.

Perampas Tas Wanita Diserahkan ke Kejari

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penyerahan tersangka EH tersebut dan diterima langsung oleh Jaksa Moh. Arifin di Kantor Kejaksaan.

Gelapkan Dana, Karyawan BUMD Diserahkan Ke Kejaksaan

   "Dalam penyerahan ini, kami turut menyertakan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 Bundle Surat Pendirian BUMD Prov. Papua, 1 Bundle Job discription Karyawan, 1 Bundle Slip Penarikan pada Bank Phidectama Abepura, 1 bundle Slip Penarikan pada Bank BPR Papua Mandiri Makmur, 1 Bundle rekening Koran  Bank CIMB NIAGA dan rekening Koran Bank Mandiri milik Tersangka,

Terpidana Tindak Pidana Pemilu Dieksekusi ke Rutan Jayapura

Adapun dalam putusan tersebut menyatakan terdakwa Onhes Jems Youwe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (Satu ) kali disatu TPS/TPSN atau lebih" sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.

Latest news

- Advertisement -spot_img