Tuesday, May 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Sistem Penarikan Retribusi Parkir Dinilai Belum Maksimal

  “Kalau bisa dibuatkan sistem, misalnya setiap orang yang memiliki kendaraan harus dibuatkan kartu pembayaran retibusi, misalnya kita bayar kartu satu kali dalam satu tahun, lalu saat parkir di tempat umum tinggal tunjukan kartu itu kepada petugas parkir,” terangnya.

  Dengan sistem itu lanjut Mesak, akan mempermudah pengawasan pemerintah terhadap wajib pajak. Serta hal itu akan mendorong peningkatan pendapatan daerah.

  “Atau kalau bisa, pemerintah bangun kerjasama dengan tempat usaha, misalnya kerjasama dengan supermarket atau mall, pun juga pertokoan, nantinya setiap bulan pemerintah hanya meminta hasil retibusi kepada mereka, hal itu juga akan lebih mudah, mengontrol pemasukan dari retribusi parkir ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Siapkan Skema Bantalan Sosial dari Sumber Dana APBD

  Langkah lain lanjutnya, pemerimtah wajib mengakomodir setiap petugas parkir yang ada di Kota Jayapura, pemerintah wajib memberikan hak pekerja setiap bulan hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan terhadap retribusi parkir di Kota Jayapura.

  “Pemerintah harus memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja, mereka harus diberikan upah, dengan begitu pemerintah akan mempermudah kontrol penghasilan setiap harinya,” kata Mesak. (rel/tri)

  “Kalau bisa dibuatkan sistem, misalnya setiap orang yang memiliki kendaraan harus dibuatkan kartu pembayaran retibusi, misalnya kita bayar kartu satu kali dalam satu tahun, lalu saat parkir di tempat umum tinggal tunjukan kartu itu kepada petugas parkir,” terangnya.

  Dengan sistem itu lanjut Mesak, akan mempermudah pengawasan pemerintah terhadap wajib pajak. Serta hal itu akan mendorong peningkatan pendapatan daerah.

  “Atau kalau bisa, pemerintah bangun kerjasama dengan tempat usaha, misalnya kerjasama dengan supermarket atau mall, pun juga pertokoan, nantinya setiap bulan pemerintah hanya meminta hasil retibusi kepada mereka, hal itu juga akan lebih mudah, mengontrol pemasukan dari retribusi parkir ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalam Seminggu Tuntutan Tidak Ditanggapi, Tidak Akan Melakukan Pelayanan di IGD

  Langkah lain lanjutnya, pemerimtah wajib mengakomodir setiap petugas parkir yang ada di Kota Jayapura, pemerintah wajib memberikan hak pekerja setiap bulan hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan terhadap retribusi parkir di Kota Jayapura.

  “Pemerintah harus memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja, mereka harus diberikan upah, dengan begitu pemerintah akan mempermudah kontrol penghasilan setiap harinya,” kata Mesak. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya