Wakil Gubernur menjelaskan, RS Dok II Jayapura tetap ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk penyelenggaraan profesi dokter. Bahkan, rumah sakit tersebut akan dikembangkan sebagai rumah sakit pendidikan program pascasarjana.
“Program spesialisasi anestesi akan menjadi langkah awal dan direncanakan diluncurkan pada 27 Februari mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, RSUD Abepura diarahkan menjadi rumah sakit pendidikan khusus untuk program profesi dokter (koas). Ke depan, seluruh mahasiswa koas akan menjalankan pendidikan di rumah sakit tersebut.
“Kita kembangkan dua rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan guna memperkuat sistem layanan kesehatan dan pendidikan dokter di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Wakil Gubernur menjelaskan, RS Dok II Jayapura tetap ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk penyelenggaraan profesi dokter. Bahkan, rumah sakit tersebut akan dikembangkan sebagai rumah sakit pendidikan program pascasarjana.
“Program spesialisasi anestesi akan menjadi langkah awal dan direncanakan diluncurkan pada 27 Februari mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, RSUD Abepura diarahkan menjadi rumah sakit pendidikan khusus untuk program profesi dokter (koas). Ke depan, seluruh mahasiswa koas akan menjalankan pendidikan di rumah sakit tersebut.
“Kita kembangkan dua rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan guna memperkuat sistem layanan kesehatan dan pendidikan dokter di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q