JAYAPURA – Setelah lebih dari dua dekade (sejak 2001) diberlakukan, Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai belum sepenuhnya berhasil mengatasi masalah keterisolasian dan ketimpangan di Papua. Meskipun dana Otsus yang dikucurkan telah mencapai ratusan triliun, banyak wilayah di Papua, khususnya di daerah pedalaman dan pegunungan, masih mengalami kesulitan akses transportasi, infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Papua seakan masih dihadapkan pada pembangunan yang sulit diabaikan. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya dengan menetapkan alokasi dana Otsus Papua sebesar Rp 12,69 triliun, meningkat sekitar Rp2,6 triliun dibandingkan tahun 2025. Skema pendanaan ini diperkuat melalui kebijakan yang bersumber dari 2,25% Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, guna menjamin keberlanjutan fiskal jangka panjang. Namun, besarnya alokasi anggaran tersebut belum berbanding lurus dengan capaian pembangunan.
Kondisi ini pun mendapatkan sorotan serius dari para akademisi. Kepada Cenderawasih Pos, Dosen Hukum Universitas STEKOM Semarang Sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP, menyampaikan bahwa Papua masih dihadapkan pada ironi pembangunan yang sulit diabaikan.
Data menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih berada di posisi terbawah secara nasional, yakni berada pada kisaran 60,62, jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 74,39 (Badan Pusat Statistik, 2024).
Di sisi lain, tingkat kemiskinan di Papua masih berada di kisaran 26–27 persen, jauh di atas rata-rata nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 2024. Sementara rata-rata lama sekolah masih sekitar 6–7 tahun, tertinggal dari capaian nasional (Badan Pusat Statistik, 2023).