Wagub Sikapi Persoalan Tempat Pendidikan Profesi Dokter

Undang Tiga Direktur Rumah Sakit Pemprov Untuk Bahas Bersama

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi bersama Universitas Cenderawasih dan tiga direktur rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, serta Rumah Sakit Khusus Jiwa Abepura, Jumat (13/2).

Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua tersebut membahas program pendidikan profesi dokter yang selama ini dijalankan melalui kerja sama antara Fakultas Kedokteran Uncen dan Pemerintah Provinsi Papua melalui RS Dok II Jayapura.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan, pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan gubernur terkait persoalan perjanjian kerja sama antara Fakultas Kedokteran Uncen dan RSUD Abepura dalam pelaksanaan pendidikan profesi dokter (koas).

Baca Juga :  GAPKI: Dua Tahun Tak Beroperasi, Izin Perusahaan Sawit Harus Dicabut

“Poin pertama yang dibahas adalah penyelesaian sejumlah tunggakan mahasiswa koas yang saat ini masih menjalankan pendidikan profesi di RS Dok II dengan menggunakan kurikulum lama,” kata Wagub kepada wartawan.

Menurutnya, penyelesaian tahapan pendidikan mahasiswa tersebut akan dilakukan melalui koordinasi antara pihak RSUD Jayapura dan Fakultas Kedokteran Uncen, termasuk pembentukan komite untuk memastikan proses pendidikan hingga ujian profesi dokter dapat berjalan tuntas.

Selain itu, kerja sama baru juga disepakati antara Fakultas Kedokteran Uncen dan Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Abepura untuk pelaksanaan program profesi dokter dengan kurikulum terbaru.

Undang Tiga Direktur Rumah Sakit Pemprov Untuk Bahas Bersama

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi bersama Universitas Cenderawasih dan tiga direktur rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, serta Rumah Sakit Khusus Jiwa Abepura, Jumat (13/2).

Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua tersebut membahas program pendidikan profesi dokter yang selama ini dijalankan melalui kerja sama antara Fakultas Kedokteran Uncen dan Pemerintah Provinsi Papua melalui RS Dok II Jayapura.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan, pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan gubernur terkait persoalan perjanjian kerja sama antara Fakultas Kedokteran Uncen dan RSUD Abepura dalam pelaksanaan pendidikan profesi dokter (koas).

Baca Juga :  Kampanyekan Kesehatan Reproduksi Lewat Lagu dan Diskusi

“Poin pertama yang dibahas adalah penyelesaian sejumlah tunggakan mahasiswa koas yang saat ini masih menjalankan pendidikan profesi di RS Dok II dengan menggunakan kurikulum lama,” kata Wagub kepada wartawan.

Menurutnya, penyelesaian tahapan pendidikan mahasiswa tersebut akan dilakukan melalui koordinasi antara pihak RSUD Jayapura dan Fakultas Kedokteran Uncen, termasuk pembentukan komite untuk memastikan proses pendidikan hingga ujian profesi dokter dapat berjalan tuntas.

Selain itu, kerja sama baru juga disepakati antara Fakultas Kedokteran Uncen dan Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Abepura untuk pelaksanaan program profesi dokter dengan kurikulum terbaru.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya