Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tertangkap Bawa Ganja, Langsung  Diamankan

JAYAPURA-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (12/7) sore. Seorang pria berinisial YW (18) tak bisa mengelak usai tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja saat hendak naik ke atas KM. Gunung Dempo.

  Ia terendus aparat keamanan ketika melintasi pos pemeriksaan oleh petugas di dermaga. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

   Kapolsek menerangkan, YW didapati membawa narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam satu bundel lakban warna coklat ukuran besar di dalam sebuah tas ransel yang dibawanya.

Baca Juga :  Penjual Togel di Abe Pantai Diciduk

  Tak hanya sampai di situ, lanjut Kapolsek, pihaknya juga berhasil menemukan narkotika jenis ganja tak bertuan yang ditinggal pemiliknya di area dermaga yang dikemas di dalam satu bungkus besar berisikan 3 paket ganja ukuran besar, 3 paket ukuran sedang dan 3 paket ukuran kecil.

  “Barang temuan tersebut diduga ditinggal pemiliknya karena enggan melewati pos pemeriksaan petugas,” tambah Kapolsek.

   Kini pelaku YW bersama barang buktinya dan ganja temuan yang didapat anggota telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. “YW akan kami dalami dan kembangkan, sementara terkait barang bukti ganja temuan tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal kami,” pungkas Iptu Alam. (ade/tri)

Baca Juga :  84 Peserta Tunjukkan Bakatnya di Event Fashion Show

JAYAPURA-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (12/7) sore. Seorang pria berinisial YW (18) tak bisa mengelak usai tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja saat hendak naik ke atas KM. Gunung Dempo.

  Ia terendus aparat keamanan ketika melintasi pos pemeriksaan oleh petugas di dermaga. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

   Kapolsek menerangkan, YW didapati membawa narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam satu bundel lakban warna coklat ukuran besar di dalam sebuah tas ransel yang dibawanya.

Baca Juga :  Fokus SDM Untuk Kelola Potensi SDA Papua

  Tak hanya sampai di situ, lanjut Kapolsek, pihaknya juga berhasil menemukan narkotika jenis ganja tak bertuan yang ditinggal pemiliknya di area dermaga yang dikemas di dalam satu bungkus besar berisikan 3 paket ganja ukuran besar, 3 paket ukuran sedang dan 3 paket ukuran kecil.

  “Barang temuan tersebut diduga ditinggal pemiliknya karena enggan melewati pos pemeriksaan petugas,” tambah Kapolsek.

   Kini pelaku YW bersama barang buktinya dan ganja temuan yang didapat anggota telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. “YW akan kami dalami dan kembangkan, sementara terkait barang bukti ganja temuan tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal kami,” pungkas Iptu Alam. (ade/tri)

Baca Juga :  Gubernur Diminta Tegur Pejabat yang Ngemis Jabatan di Pusat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya