Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Pelajar Hisap Ganja di Pinggir Jalan

JAYAPURA-Hasil patroli yang dilakukan tim Resmob Numbay berhasil mengamankan dua pemuda yang masih berstatus pelajar masing-masing RI (19) dan NT (19). Keduanya diamankan karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja, Kamis (9/6) dini hari sekira pukul 01.00 WIT

  Konyolnya, barang haram ini dihisap dipinggir jalan, tepatnya di depan kantor Otonom Kotaraja Distrik Abepura. Awalnya Tim Resmob hendak mencari pelaku pencurian motor namun malah menemukan dua pelajar nekat tersebut.

  Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan saat tim resmob numbay melakukan patroli rutin untuk mencegah curanmor.  Saat patroli, petugas menemukan kedua pemuda tersebut sedang duduk mengkonsumsi ganja. Dari tangan keduanya berhasil didapati barang bukti Ganja sebanyak empat bungkus yang dikemas dalam plastik klipper ukuran kecil.

Baca Juga :  Diduga Dicekoki Miras, Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Tewas 

  “Selain mengkonsumsi Ganja, keduanya juga diketahui  juga memperdagangkan barang haram tersebut, dimana dari keduanya didapati uang tunai hasil penjualan ganja sebesar Rp 200 ribu,” ungkap Kasat.

Kata Kasat, keduanya langsung diserahkan bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. “Selain mendapati kedua pemuda tersebut, tim juga mengamankan dua unit sepeda motor yang saat dilakukan pemeriksaan kedua pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga langsung diamankan,” ungkap Kasat.

   Dua unit sepeda motor yang diamankan yakni Yamaha Mio dengan Nomor Rangka MH3SE88G0JJ099900 dan Nomor Mesin E3R2E, sedangkan satu unit motor lainnya yaitu SPM jenis Honda Beat dengan Nomor Rangka MH1JFD229DK285780 dengan Nomor Mesin  JF2DE-2286441.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Pemuda Bakar Kios Orang Tuanya

  Dijelaskan bahwa awalnya tim mencurigai sepeda motor yang diamankan merupakan hasil curanmor karena saat diperiksa pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan, setelah dilakukan pengecekan pada database tidak ditemukan adanya laporan polisi terkait dua SPM tersebut.  Namun tim akan melakukan pengecekan ke Samsat terkait data pemilik kendaraan tersebut dan mendatanginya untuk mengecek kepastian kepemilikan kendaraan.

   Ia pun menambahkan, kepada masyarakat yang ingin mengidentifikasi motor yang ditemukan tersebut agar mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pencocokan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut. “Sementara semuanya kami amankan dulu,” tutup Bawiling.  (ade/tri)

JAYAPURA-Hasil patroli yang dilakukan tim Resmob Numbay berhasil mengamankan dua pemuda yang masih berstatus pelajar masing-masing RI (19) dan NT (19). Keduanya diamankan karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja, Kamis (9/6) dini hari sekira pukul 01.00 WIT

  Konyolnya, barang haram ini dihisap dipinggir jalan, tepatnya di depan kantor Otonom Kotaraja Distrik Abepura. Awalnya Tim Resmob hendak mencari pelaku pencurian motor namun malah menemukan dua pelajar nekat tersebut.

  Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan saat tim resmob numbay melakukan patroli rutin untuk mencegah curanmor.  Saat patroli, petugas menemukan kedua pemuda tersebut sedang duduk mengkonsumsi ganja. Dari tangan keduanya berhasil didapati barang bukti Ganja sebanyak empat bungkus yang dikemas dalam plastik klipper ukuran kecil.

Baca Juga :  Dua Pemerkosa Seorang Gadis Diringkus

  “Selain mengkonsumsi Ganja, keduanya juga diketahui  juga memperdagangkan barang haram tersebut, dimana dari keduanya didapati uang tunai hasil penjualan ganja sebesar Rp 200 ribu,” ungkap Kasat.

Kata Kasat, keduanya langsung diserahkan bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. “Selain mendapati kedua pemuda tersebut, tim juga mengamankan dua unit sepeda motor yang saat dilakukan pemeriksaan kedua pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga langsung diamankan,” ungkap Kasat.

   Dua unit sepeda motor yang diamankan yakni Yamaha Mio dengan Nomor Rangka MH3SE88G0JJ099900 dan Nomor Mesin E3R2E, sedangkan satu unit motor lainnya yaitu SPM jenis Honda Beat dengan Nomor Rangka MH1JFD229DK285780 dengan Nomor Mesin  JF2DE-2286441.

Baca Juga :  Pastor Yanuarius You, Uskup Terpilih Jayapura

  Dijelaskan bahwa awalnya tim mencurigai sepeda motor yang diamankan merupakan hasil curanmor karena saat diperiksa pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan, setelah dilakukan pengecekan pada database tidak ditemukan adanya laporan polisi terkait dua SPM tersebut.  Namun tim akan melakukan pengecekan ke Samsat terkait data pemilik kendaraan tersebut dan mendatanginya untuk mengecek kepastian kepemilikan kendaraan.

   Ia pun menambahkan, kepada masyarakat yang ingin mengidentifikasi motor yang ditemukan tersebut agar mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pencocokan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut. “Sementara semuanya kami amankan dulu,” tutup Bawiling.  (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya