Sunday, May 18, 2025
27.7 C
Jayapura

Komisi IV DPRP Bahas Pertanggungjawaban Anggaran BPBD dan Dinas ESDM-PTSP

JAYAPURA-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat kerja dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ESDM-PTSP), untuk membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024.

   Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Edward Norman Banua, didampingi Ketua Komisi IV, Joni Y. Betaubun, serta Ketua DPRP, Denny Henrry Bonai, Senin  (5/5),

   Ketua Komisi IV Joni Y. Betaubun, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjelang sidang paripurna DPRP.

  “Dinas ESDM-PTSP mengelola anggaran lebih dari Rp 45,2 miliar, sementara BPBD sekitar Rp 23,8 miliar. Kami ingin memastikan penyerapan anggaran tersebut berjalan sesuai dengan program-program yang dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi

  Plt. Kepala Dinas ESDM-PTSP Papua, Dr. Benny Pekei, melaporkan bahwa serapan anggaran instansinya telah mencapai 93,80 persen. Tujuh pekerjaan fisik telah dilaksanakan dan selesai 100 persen, tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya, Sarmi, Jayapura, serta Kota Jayapura.

JAYAPURA-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat kerja dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ESDM-PTSP), untuk membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024.

   Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Edward Norman Banua, didampingi Ketua Komisi IV, Joni Y. Betaubun, serta Ketua DPRP, Denny Henrry Bonai, Senin  (5/5),

   Ketua Komisi IV Joni Y. Betaubun, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjelang sidang paripurna DPRP.

  “Dinas ESDM-PTSP mengelola anggaran lebih dari Rp 45,2 miliar, sementara BPBD sekitar Rp 23,8 miliar. Kami ingin memastikan penyerapan anggaran tersebut berjalan sesuai dengan program-program yang dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Jakarta Kompensasi, di Papua Cukup Minta Maaf?

  Plt. Kepala Dinas ESDM-PTSP Papua, Dr. Benny Pekei, melaporkan bahwa serapan anggaran instansinya telah mencapai 93,80 persen. Tujuh pekerjaan fisik telah dilaksanakan dan selesai 100 persen, tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya, Sarmi, Jayapura, serta Kota Jayapura.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya