Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Rekomendasi MRP Pengaruhi Penetapan Paslon 

JAYAPURA – Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua menjadi hal penting bagi pasangan bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang bertarung di Pilkada November mendatang.

   Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

  “Jika MRP tidak berikan rekomendasi itu yang jadi masalah, dan dengan waktu yang singkat rekomendasi MRP tersebut apakah bisa kita abaikan atau harus ganti pasangan,” kata Steve.

  Lanjut Steve, ganti pasangan ini yang harus dikoordinasikan lagi dengan partai pengusung dan melalui proses panjang. “Dampak tidak adanya rekomendasi dari MRP ini sangat luar biasa, kita berharap untuk Papua tidak ada persoalan dengan rekomendasi MRP,” harapnya.

Baca Juga :  Pendekatan Keamanan Hanya Timbulkan Korban Jiwa

  Sementara itu, terkait dengan tindak lanjut dari proses tahapan Pilkada. Steve mengatakan KPU saat ini sedang verifikasi dan klarifikasi berbagai dokumen dari para Bacakada.

  “Tim KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota di seluruh Papua sedang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen. Terutama menyangkut ijazah daripada calon,” kata Steve.

  Selain itu kata Steve, prosedur untuk mengganti atau yang menggugurkan para calon adalah gugur karena masalah kesehatan, terkena pidana dan berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Selama tidak ada alasan itu kita tidak bisa ganti yang bersangkutan,” ucapnya.

  Sedangkan untuk pengumuman hasil tes kesehatan sendiri akan dilakukan pada 5 September setelah penyerahan dari RSUD Jayapura.

Baca Juga :  Ganja 322 Gram Dimusnahkan Pengedar

  “Hasil tes kesehatan diserahkan pada Rabu (4/9) selanjutmya 5 September dilakukan pengumuman hasilnya,” kata Steve.

  Sebelumnya, KPU Papua menyerahkan dokumen bakal calon (Bacalon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

  Penyerahan dokumen pada Jumat (30/8) menyusul hanya dua calon Gubernur Papua yang mendaftarkan diri di KPU pada Kamis (29/8) malam. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua menjadi hal penting bagi pasangan bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang bertarung di Pilkada November mendatang.

   Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

  “Jika MRP tidak berikan rekomendasi itu yang jadi masalah, dan dengan waktu yang singkat rekomendasi MRP tersebut apakah bisa kita abaikan atau harus ganti pasangan,” kata Steve.

  Lanjut Steve, ganti pasangan ini yang harus dikoordinasikan lagi dengan partai pengusung dan melalui proses panjang. “Dampak tidak adanya rekomendasi dari MRP ini sangat luar biasa, kita berharap untuk Papua tidak ada persoalan dengan rekomendasi MRP,” harapnya.

Baca Juga :  Dua Kader GIDI Siap Maju Calon Gubernur

  Sementara itu, terkait dengan tindak lanjut dari proses tahapan Pilkada. Steve mengatakan KPU saat ini sedang verifikasi dan klarifikasi berbagai dokumen dari para Bacakada.

  “Tim KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota di seluruh Papua sedang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen. Terutama menyangkut ijazah daripada calon,” kata Steve.

  Selain itu kata Steve, prosedur untuk mengganti atau yang menggugurkan para calon adalah gugur karena masalah kesehatan, terkena pidana dan berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Selama tidak ada alasan itu kita tidak bisa ganti yang bersangkutan,” ucapnya.

  Sedangkan untuk pengumuman hasil tes kesehatan sendiri akan dilakukan pada 5 September setelah penyerahan dari RSUD Jayapura.

Baca Juga :  Sekolah dan Perumahan Guru SMPN 1 Bondifuar Kekurangan Air Bersih

  “Hasil tes kesehatan diserahkan pada Rabu (4/9) selanjutmya 5 September dilakukan pengumuman hasilnya,” kata Steve.

  Sebelumnya, KPU Papua menyerahkan dokumen bakal calon (Bacalon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

  Penyerahan dokumen pada Jumat (30/8) menyusul hanya dua calon Gubernur Papua yang mendaftarkan diri di KPU pada Kamis (29/8) malam. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya