Tangani Korban Kebakaran, Pemkot Libatkan Dunia Usaha

  Ia menekankan bahwa proses verifikasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Data penerima harus dapat dipastikan kebenarannya dan dipertanggungjawabkan, terutama untuk membedakan warga yang benar-benar menjadi korban kebakaran dengan pihak yang tidak terdampak.

  “Dinas Sosial, kelurahan, RT dan RW untuk mendata warga dengan baik dan pasti, yaitu mereka yang betul-betul menjadi korban kebakaran,” katanya.

  Masa tanggap darurat pascakebakaran sendiri ditetapkan berlangsung selama 14 hari. Selama periode tersebut, Pemerintah Kota Jayapura bersama seluruh unsur terkait akan terus memberikan pendampingan serta memenuhi kebutuhan warga terdampak.

  Abisai juga mengajak masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki kemampuan lebih untuk turut mengambil bagian dalam membantu korban kebakaran. Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemulihan warga yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran. (kim/tri)

Baca Juga :  Terancam Punah, DPRP Siapkan Perda Penyelamatan Bahasa Daerah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Ia menekankan bahwa proses verifikasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Data penerima harus dapat dipastikan kebenarannya dan dipertanggungjawabkan, terutama untuk membedakan warga yang benar-benar menjadi korban kebakaran dengan pihak yang tidak terdampak.

  “Dinas Sosial, kelurahan, RT dan RW untuk mendata warga dengan baik dan pasti, yaitu mereka yang betul-betul menjadi korban kebakaran,” katanya.

  Masa tanggap darurat pascakebakaran sendiri ditetapkan berlangsung selama 14 hari. Selama periode tersebut, Pemerintah Kota Jayapura bersama seluruh unsur terkait akan terus memberikan pendampingan serta memenuhi kebutuhan warga terdampak.

  Abisai juga mengajak masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki kemampuan lebih untuk turut mengambil bagian dalam membantu korban kebakaran. Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemulihan warga yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran. (kim/tri)

Baca Juga :  Potensi Parkir di Pasar Ikan Hamadi Cukup Tinggi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya