Politisi yang juga dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat itu menjelaskan bahwa peran Ondoafi tidak hanya terbatas pada urusan adat semata. Lebih dari itu, para pemimpin adat juga memiliki pengaruh besar dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, apabila para Ondoafi dilibatkan secara aktif melalui staf khusus adat, maka berbagai persoalan yang berkaitan dengan sengketa lahan, konflik sosial, keamanan lingkungan, hingga pembangunan dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengedepankan musyawarah.
“Keberadaan mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Dengan pengalaman dan pengaruh yang dimiliki para Ondoafi, tentu mereka bisa membantu menciptakan suasana yang aman, harmonis, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Deli juga berharap pembentukan staf khusus adat nantinya tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar diberikan ruang untuk berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat dan pembangunan daerah. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Politisi yang juga dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat itu menjelaskan bahwa peran Ondoafi tidak hanya terbatas pada urusan adat semata. Lebih dari itu, para pemimpin adat juga memiliki pengaruh besar dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, apabila para Ondoafi dilibatkan secara aktif melalui staf khusus adat, maka berbagai persoalan yang berkaitan dengan sengketa lahan, konflik sosial, keamanan lingkungan, hingga pembangunan dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengedepankan musyawarah.
“Keberadaan mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Dengan pengalaman dan pengaruh yang dimiliki para Ondoafi, tentu mereka bisa membantu menciptakan suasana yang aman, harmonis, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Deli juga berharap pembentukan staf khusus adat nantinya tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar diberikan ruang untuk berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat dan pembangunan daerah. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q