JAYAPURA – Rencana Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para Ondoafi dari 10 kampung adat di Kota Jayapura mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli Watak. Menurut Deli, gagasan tersebut merupakan sebuah terobosan yang sangat baik dan strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat sebagai pemilik hak ulayat serta penjaga nilai-nilai budaya yang selama ini hidup di tengah masyarakat Kota Jayapura.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana yang digagas oleh Bapak Wali Kota Jayapura untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para Ondoafi dari 10 kampung adat,” ungkap Deli kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/6).
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan strategis karena para Ondoafi memiliki peran penting sebagai pemilik negeri dan tokoh yang dihormati masyarakat,” lanjutnya.
Ia menilai, keberadaan para Ondoafi dalam struktur pendampingan pemerintah daerah akan memberikan dampak positif terhadap berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Jayapura. Keterlibatan para pemangku adat juga dinilai mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat sehingga berbagai kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Deli, selama ini banyak persoalan yang terjadi di Kota Jayapura memiliki keterkaitan dengan aspek sosial dan adat. Oleh karena itu, kehadiran para Ondoafi dalam memberikan masukan, pertimbangan, maupun solusi terhadap berbagai persoalan daerah sangat dibutuhkan.
“Para Ondoafi memiliki pemahaman yang mendalam tentang wilayah adat, masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang ada. Karena itu, keterlibatan mereka tentu sangat diharapkan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kota Jayapura,” katanya.
JAYAPURA – Rencana Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para Ondoafi dari 10 kampung adat di Kota Jayapura mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli Watak. Menurut Deli, gagasan tersebut merupakan sebuah terobosan yang sangat baik dan strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat sebagai pemilik hak ulayat serta penjaga nilai-nilai budaya yang selama ini hidup di tengah masyarakat Kota Jayapura.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana yang digagas oleh Bapak Wali Kota Jayapura untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para Ondoafi dari 10 kampung adat,” ungkap Deli kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/6).
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan strategis karena para Ondoafi memiliki peran penting sebagai pemilik negeri dan tokoh yang dihormati masyarakat,” lanjutnya.
Ia menilai, keberadaan para Ondoafi dalam struktur pendampingan pemerintah daerah akan memberikan dampak positif terhadap berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Jayapura. Keterlibatan para pemangku adat juga dinilai mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat sehingga berbagai kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Deli, selama ini banyak persoalan yang terjadi di Kota Jayapura memiliki keterkaitan dengan aspek sosial dan adat. Oleh karena itu, kehadiran para Ondoafi dalam memberikan masukan, pertimbangan, maupun solusi terhadap berbagai persoalan daerah sangat dibutuhkan.
“Para Ondoafi memiliki pemahaman yang mendalam tentang wilayah adat, masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang ada. Karena itu, keterlibatan mereka tentu sangat diharapkan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Kota Jayapura,” katanya.