Sat Resnarkoba Polres Mimika Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

“Selain penahanan terhadap kedua tersangka, ada dua orang lain masing-masing berinisial S alias Supriadi dan S alias Semi yang ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur Hempy.

Atas perbuatan tersebut, M dan KMD kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2), atau Pasal 112 ayat (1) dan (2), atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Mimika Hadapi 2 Agenda Besar, Ini Pintah Plt. Bupati

“Selain penahanan terhadap kedua tersangka, ada dua orang lain masing-masing berinisial S alias Supriadi dan S alias Semi yang ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur Hempy.

Atas perbuatan tersebut, M dan KMD kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2), atau Pasal 112 ayat (1) dan (2), atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Dua TSK Curanmor Dipindahkan ke Rutan Polres Mimika

Berita Terbaru

Artikel Lainnya