Satres Narkoba Polres Jayapura Tangani 7 Kasus Narkotika Awal 2026

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 377,38 gram dan sabu-sabu seberat 0,476 gram. Untuk penanganan kasus sabu, pihak kepolisian mengambil langkah rehabilitasi terhadap pelaku dengan mengarahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Polres Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Kunjungan Perpisahan Jokowi, Konflik Bersenjata di Papua Tak Kunjung Usai

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 377,38 gram dan sabu-sabu seberat 0,476 gram. Untuk penanganan kasus sabu, pihak kepolisian mengambil langkah rehabilitasi terhadap pelaku dengan mengarahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Polres Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pemain Asing Masih Oke

Berita Terbaru

Artikel Lainnya