Sementara di lokasi ketiga di Jalan Flavouw Sentani, petugas melakukan penertiban pada tiga rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Dari lokasi ini, diamankan sebanyak 180 botol miras lokal jenis Boplas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Sementara di lokasi ketiga di Jalan Flavouw Sentani, petugas melakukan penertiban pada tiga rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Dari lokasi ini, diamankan sebanyak 180 botol miras lokal jenis Boplas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q