Polres Jayapura Laksanakan Penyerahan Tersangka Pencurian Tahap II

Kasat Reskrim Polres Jayapura menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II berjalan aman dan sesuai prosedur.

“Surat P-21 telah kami terima, sehingga hari ini para tersangka resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Ketiganya kini berstatus tahanan Kejaksaan dan telah ditempatkan di Lapas Kelas IIA Abepura,” ungkapnya.

Dengan rampungnya Tahap II ini, proses hukum atas perkara pencurian tersebut kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Jayapura. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Cemburu, Seorang Pria Aniaya Pacar Pakai Kapak

Kasat Reskrim Polres Jayapura menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II berjalan aman dan sesuai prosedur.

“Surat P-21 telah kami terima, sehingga hari ini para tersangka resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Ketiganya kini berstatus tahanan Kejaksaan dan telah ditempatkan di Lapas Kelas IIA Abepura,” ungkapnya.

Dengan rampungnya Tahap II ini, proses hukum atas perkara pencurian tersebut kini sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Jayapura. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  P2TP2A Gunakan Sistem Online

Berita Terbaru

Artikel Lainnya