Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Seorang Anak di Bawah Umur Digilir 

MERAUKE– Nasib malang dialami seorang anak di bawah umur di Merauke. Pasalnya, korban telah digilir  sejumlah orang di kamar kos di Merauke, pada Kamis (9/11/2023) malam sekitar  pukul 23.30 WIT.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan  terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergilir tersebut. ‘’Kasus  ini sudah dilaporkian oleh saksi berinisial YL,’’kata Kasi Humas Ahmad Nurung .

     Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas berawal pelapor  YL yang merupakan teman dari korban tersebut menjelaskan bahwa setelah mereka nongkrong  di Bandara bersama teman-teman, pelapor bersama korban hendak ke Puskesmas Mopah untuk buang air di  WC.

Baca Juga :  Pelaku Penyelundupan Ratusan Liter BBM ke PNG Ditangkap

    itu, pelapor dan korban mau kembali ke Bandara. Namun di perjalanan, pelapor dan korban di cegat oleh terlapor  dan salah satu terlapor lainnya meminta tas milik pelapor. Karena merasa takut akibat  pelapor diancam mengunakan alat tajam berupa parang  akhirnya pelapor lari minta pertolongan. Namun terlapor membawa korban dan  diancam kalau tidak ikut terlapor akan di lukai dengan parang.

      Akhirnya  korban mengikuti dan dibawa di salah satu rumah yang mana sudah ada teman-teman dari terlapor yang sedang mengkonsumsi minuman keras. Lalu terlapor YL membawa korban ke kamar dan menyetubuhi korban bergiliran. Atas kejadian itu, terlapor dan korban datang ke SPK melaporkan langsung kejadian yang dialaminya tersebut.  ‘’Kasus ini masih dalam pencarian. Karena salah satu dari  terlapor tersebut, identitasnya sudah diketahui,’’ pungkas Kasi Humas Ahmad Nurung. (ulo)

Baca Juga :  Dua Tersangka Perumahan Kejaksaan Diserahkan ke Jaksa

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Nasib malang dialami seorang anak di bawah umur di Merauke. Pasalnya, korban telah digilir  sejumlah orang di kamar kos di Merauke, pada Kamis (9/11/2023) malam sekitar  pukul 23.30 WIT.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan  terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergilir tersebut. ‘’Kasus  ini sudah dilaporkian oleh saksi berinisial YL,’’kata Kasi Humas Ahmad Nurung .

     Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas berawal pelapor  YL yang merupakan teman dari korban tersebut menjelaskan bahwa setelah mereka nongkrong  di Bandara bersama teman-teman, pelapor bersama korban hendak ke Puskesmas Mopah untuk buang air di  WC.

Baca Juga :  Paling Lambat Operasional 25 Januari 2023

    itu, pelapor dan korban mau kembali ke Bandara. Namun di perjalanan, pelapor dan korban di cegat oleh terlapor  dan salah satu terlapor lainnya meminta tas milik pelapor. Karena merasa takut akibat  pelapor diancam mengunakan alat tajam berupa parang  akhirnya pelapor lari minta pertolongan. Namun terlapor membawa korban dan  diancam kalau tidak ikut terlapor akan di lukai dengan parang.

      Akhirnya  korban mengikuti dan dibawa di salah satu rumah yang mana sudah ada teman-teman dari terlapor yang sedang mengkonsumsi minuman keras. Lalu terlapor YL membawa korban ke kamar dan menyetubuhi korban bergiliran. Atas kejadian itu, terlapor dan korban datang ke SPK melaporkan langsung kejadian yang dialaminya tersebut.  ‘’Kasus ini masih dalam pencarian. Karena salah satu dari  terlapor tersebut, identitasnya sudah diketahui,’’ pungkas Kasi Humas Ahmad Nurung. (ulo)

Baca Juga :  Pemkab Merauke Lelang Ulang 3 Pesawat Boeing 737 Seri 300 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya