Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Menurutnya, langkah untuk memberikan sanksi tegas dari denda adat ini juga bisa diikuti oleh wilayah distrik lainnya agar tak lagi ada oknum -okmum yang sengaja membakar hutan dan lahan yang akan berdampak pada pemukiman warga selama musim kemarau panjang ini, di sisi lain aturan yang disepakati ini juga melindungi hutan.

Mare juga menambahkan, sedangkan untuk penyelesaian kasus pembakaran hutan dari distrik Wolo yang menyebar hingga ke Distrik Bugi, meskipun belum mendapatkan pelakunya namun masalah ini sudah diselesaikan dengan menetapkan denda adat 50 ekor wam dan uang tunai sebesar Rp 1 miliar rupiah yang dibebankan warga dari distrik Bugi ke distrik Wolo. (jo/wen)

Baca Juga :  ​Ambil Langkah Preventif Untuk Selamatkan Satwa Langka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Menurutnya, langkah untuk memberikan sanksi tegas dari denda adat ini juga bisa diikuti oleh wilayah distrik lainnya agar tak lagi ada oknum -okmum yang sengaja membakar hutan dan lahan yang akan berdampak pada pemukiman warga selama musim kemarau panjang ini, di sisi lain aturan yang disepakati ini juga melindungi hutan.

Mare juga menambahkan, sedangkan untuk penyelesaian kasus pembakaran hutan dari distrik Wolo yang menyebar hingga ke Distrik Bugi, meskipun belum mendapatkan pelakunya namun masalah ini sudah diselesaikan dengan menetapkan denda adat 50 ekor wam dan uang tunai sebesar Rp 1 miliar rupiah yang dibebankan warga dari distrik Bugi ke distrik Wolo. (jo/wen)

Baca Juga :  Pemkot Minta Warga Secara Mandiri Perbaiki Rumah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya