WAMENA– Guna meningkatkan pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyiapkan sistem barcode di Agen Premium Dan Minyak Solar (APMS). Upaya ini sekaligus untuk pengawasan pengisian BBM yang selama ini menjadi masalah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPKAD Papua Pegunungan Laurensius Saluz, S.AP, M.AP mengatakan, rapat ini untuk membahas potensi penerimaan daerah khususnya pajak pendapatan kendaraan bermotor karena pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Ada lima kewenangan Pemda untuk mengoptimalkan PAD, antara lain, pajak kendaraan balik motor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok.”ungkapnya Selasa (18/3)
Menurutnya, dalam Rapat Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Papua Pegunungan bersama kepolisian dan Pertamina untuk membahas rencana penggunaan sistem barcode di Wamena juga membahas optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Papua Pegunungan.