Buka Pembahasan Perubahan APBD 2026, DPR Papsel Titip Sejumlah Aspirasi Masyarakat 

Kemitraan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPR Papua Selatan melalui Badan Anggaran (Banggar) juga dinilai penting agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPR mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh anggota dewan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya mengenai tahapan perubahan APBD.

Pimpinan DPR Papua Selatan juga mengingatkan agar pengalaman dalam pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi evaluasi untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia meminta agar pembahasan APBD 2027 tidak lagi dilakukan secara terburu-buru, sehingga DPR memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pembahasan secara berjenjang sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga :  RPJMD Kepala Daerah Wajib Mengacu pada KLHS

Pimpinan DPR Papua Selatan berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan eksekutif dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD 2027, sehingga kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Papua Selatan.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Kemitraan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPR Papua Selatan melalui Badan Anggaran (Banggar) juga dinilai penting agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPR mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh anggota dewan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya mengenai tahapan perubahan APBD.

Pimpinan DPR Papua Selatan juga mengingatkan agar pengalaman dalam pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi evaluasi untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia meminta agar pembahasan APBD 2027 tidak lagi dilakukan secara terburu-buru, sehingga DPR memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pembahasan secara berjenjang sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga :  Sanitasi Jalan Nasional Lintas Waena Sangat Buruk

Pimpinan DPR Papua Selatan berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan eksekutif dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD 2027, sehingga kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Papua Selatan.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya