MERAUKE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, mulai menyusun dokumen rencana aksi pengarustamaan gender yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Diketahui, Kabupaten Merauke merupakan salah satu daerah di Papua yang tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, saat membuka kegiatan itu Senin (25/4), kemarin meminta agar semua stakeholder yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, memberikan konstibusi yang baik, termasuk dari narasumber, sehingga dihasilkan sebuah dokumen perencanaan yang baik sehingga kedepan dapat dilakukan sebuah aksi nyata dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Merauke.
‘’Saya pikir semua memberikan input sesuai bidangnya masing-maisng agar kajian dan penyusunan kegiatannya dapat menjadi sebuah dokumen yang lengkap,’’ pintanya.
Apalagi, lanjut bupati, hadir pula dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang selama ini menangani masalah tindak pidana yang berhubungan dengan perempuan dan anak tersebut.
Ketua Panitia Delsiana Gebze menjelaskan, peserta kegiatan ini adalah para pimpinan OPD dan penyusunan program di setiap OPD Lingkup Pemkab Merauke. (ulo/tho)