Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Gara-gara Futsal, 6 Oknum Polisi Keroyok Anggota TNI

Kapolda Perintahkan Enam Pelaku Tetap Diproses

JAYAPURA-Perselisisan yang berbuntut penganiayaan antar institusi terjadi di Kabupaten Boven Digoel.

Seorang anggota TNI bernama Pratu Malik menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum anggota Polisi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Persoalannya juga nampak sepele. Hanya terpancing emosi saat  pertandingan futsal. Korban yang ketika itu menggunakan pakaian preman dikeroyok dari dalam lapangan hingga ke luar lapangan.

Akibat pengeroyokan ini, Pratu Malik  mengalami sejumlah luka memar di wajah dan mengalami luka robek di kepala.

Terkait kasus ini, Propam Polres Boven Digoel akhirnya memeriksa sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Kejadiannya di Boven Digoel. Kasus ini sempat dimonitor oleh pak Kapolda dan kemudian ada perintah untuk memproses para pelakunya. Dari hasil pemeriksaan akhirnya ada 6 oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol F.S Napitupulu melalui ponselnya, Senin (25/4).

Baca Juga :  Agenda Tablig Akbar Syech Abdul Qodir Ditunda

Enam anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka adalah DP, IK, D, NF, SS dan RA.

Kombes Napitupulu menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (22/4) siang di  salah satu lapangan futsal di Boven Digoel. Ketika ketika itu pertandingan antara tim Bhayangkara melawan tim pegawai bandara. Ketika itu pertandingan dimenangkan oleh pegawai bandara  dengan skor 2-1.

Nah saat injury time ternyata skor kembali menjauh menjadi 3-1 untuk pegawai bandara dan di sini terjadi protes dari pendukung tim Bhayangkara.

Saat itulah terdengar teriakan dan saling sahut menyahut yang akhirnya korban terlibat. Dari video yang beredar di media sosial terlihat jika korban sudah dikeroyok mulai dari lapangan pertandingan kemudian ia berlari keluar dan dikejar kemudian kembali  dihujani pukulan.

Korban yang dalam video  disebut anggota Paskhas TNI AU ini saat berlari ke bagian luar ternyata masih dikejar dan sempat terjatuh saat dipukul.

Baca Juga :  Tak Ada Long March Jika Ingin Demo

Video berdurasi 50 detik yang diambil penonton ini juga terdengar teriakan penonton bahwa korban adalah anggota TNI.

Setelah diteriaki berkali – kali disitulah situasi mulai reda. “Jadi anggota TNI ini ketika itu menggunakan pakaian preman dan anggota polisi tidak mengetahui jika itu dari TNI. Tahunya ketika ada yang teriak – teriak mengatakan dia (korban) anggota (TNI),” jelas Napitupulu.

Setelah itu, kejadian ini dilerai dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Menurut Napitupulu sesuai perintah Kapolda, pelaku tetap akan diproses. “Sudah enam orang yang ditahan dan perintah Pak Kapolda dan pak Wakapolda harus diproses. Besok teman – teman TNI akan buat laporan polisi di Polres Boven Digoel dan saat ini para pelaku juga sudah ditahan,” tutup Kabidpropam. (ade/nat)

Kapolda Perintahkan Enam Pelaku Tetap Diproses

JAYAPURA-Perselisisan yang berbuntut penganiayaan antar institusi terjadi di Kabupaten Boven Digoel.

Seorang anggota TNI bernama Pratu Malik menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum anggota Polisi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Persoalannya juga nampak sepele. Hanya terpancing emosi saat  pertandingan futsal. Korban yang ketika itu menggunakan pakaian preman dikeroyok dari dalam lapangan hingga ke luar lapangan.

Akibat pengeroyokan ini, Pratu Malik  mengalami sejumlah luka memar di wajah dan mengalami luka robek di kepala.

Terkait kasus ini, Propam Polres Boven Digoel akhirnya memeriksa sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Kejadiannya di Boven Digoel. Kasus ini sempat dimonitor oleh pak Kapolda dan kemudian ada perintah untuk memproses para pelakunya. Dari hasil pemeriksaan akhirnya ada 6 oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol F.S Napitupulu melalui ponselnya, Senin (25/4).

Baca Juga :  Tak Ada Long March Jika Ingin Demo

Enam anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka adalah DP, IK, D, NF, SS dan RA.

Kombes Napitupulu menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (22/4) siang di  salah satu lapangan futsal di Boven Digoel. Ketika ketika itu pertandingan antara tim Bhayangkara melawan tim pegawai bandara. Ketika itu pertandingan dimenangkan oleh pegawai bandara  dengan skor 2-1.

Nah saat injury time ternyata skor kembali menjauh menjadi 3-1 untuk pegawai bandara dan di sini terjadi protes dari pendukung tim Bhayangkara.

Saat itulah terdengar teriakan dan saling sahut menyahut yang akhirnya korban terlibat. Dari video yang beredar di media sosial terlihat jika korban sudah dikeroyok mulai dari lapangan pertandingan kemudian ia berlari keluar dan dikejar kemudian kembali  dihujani pukulan.

Korban yang dalam video  disebut anggota Paskhas TNI AU ini saat berlari ke bagian luar ternyata masih dikejar dan sempat terjatuh saat dipukul.

Baca Juga :  Gerbong Pejabat Polda Berganti

Video berdurasi 50 detik yang diambil penonton ini juga terdengar teriakan penonton bahwa korban adalah anggota TNI.

Setelah diteriaki berkali – kali disitulah situasi mulai reda. “Jadi anggota TNI ini ketika itu menggunakan pakaian preman dan anggota polisi tidak mengetahui jika itu dari TNI. Tahunya ketika ada yang teriak – teriak mengatakan dia (korban) anggota (TNI),” jelas Napitupulu.

Setelah itu, kejadian ini dilerai dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Menurut Napitupulu sesuai perintah Kapolda, pelaku tetap akan diproses. “Sudah enam orang yang ditahan dan perintah Pak Kapolda dan pak Wakapolda harus diproses. Besok teman – teman TNI akan buat laporan polisi di Polres Boven Digoel dan saat ini para pelaku juga sudah ditahan,” tutup Kabidpropam. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya