Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

“Kalau sudah musdat, maka pemerintah akan evaluasi apakah benar lembaga itu betul sebagai lembaga masyarakat adat. Kalau memang belum memenuhi syarat, maka akan kita perbaiki, bahkan harus musdat ulang,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Bahas Aset Daerah, DPRD Apresiasi Langkah Penertiban 

“Kalau sudah musdat, maka pemerintah akan evaluasi apakah benar lembaga itu betul sebagai lembaga masyarakat adat. Kalau memang belum memenuhi syarat, maka akan kita perbaiki, bahkan harus musdat ulang,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Bupati Prihatin Masih Banyak Anak tak Paham Membaca

Berita Terbaru

Artikel Lainnya