Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

“Kalau sudah musdat, maka pemerintah akan evaluasi apakah benar lembaga itu betul sebagai lembaga masyarakat adat. Kalau memang belum memenuhi syarat, maka akan kita perbaiki, bahkan harus musdat ulang,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Kekerasan Tidak Bisa Diselesaikan dengan Kekerasan

“Kalau sudah musdat, maka pemerintah akan evaluasi apakah benar lembaga itu betul sebagai lembaga masyarakat adat. Kalau memang belum memenuhi syarat, maka akan kita perbaiki, bahkan harus musdat ulang,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  APBD PPS Dalam Proses Evaluasi Kemendagri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya