Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

“Kalau sudah musdat, maka pemerintah akan evaluasi apakah benar lembaga itu betul sebagai lembaga masyarakat adat. Kalau memang belum memenuhi syarat, maka akan kita perbaiki, bahkan harus musdat ulang,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  BKPSDM Papsel Fasilitasi Pendaftaran di 8 Sekolah Kedinasan

“Kalau sudah musdat, maka pemerintah akan evaluasi apakah benar lembaga itu betul sebagai lembaga masyarakat adat. Kalau memang belum memenuhi syarat, maka akan kita perbaiki, bahkan harus musdat ulang,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Sepakat Dukung Aksi Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya