Bendahara Bunda PAUD Papsel Ditetapkan Tersangka

Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru YM sebagai bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan.

‘’Kita tidak akan menutupi apabila ada tersangka lainnya yang kita temukan dalam kasus ini. Yang jelas, untuk saat ini, baru bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka dan kita tidak akan tutup-tutupi,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, jumlah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hassil audit BPKP Perwakilan Papua ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemprov Ajak BPKP Papua Kerjasama Lakukan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja

Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru YM sebagai bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan.

‘’Kita tidak akan menutupi apabila ada tersangka lainnya yang kita temukan dalam kasus ini. Yang jelas, untuk saat ini, baru bendahara yang ditetapkan sebagai tersangka dan kita tidak akan tutup-tutupi,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, jumlah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hassil audit BPKP Perwakilan Papua ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  BMT Barokatul Ummah Tidak Boleh Jalankan Bisnisnya Lagi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya