Awal Tahun, 11 Kapal Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas PNG dan Australia

Dikatakan, pengalaman selama ini bahwa dalam setiap putusan pengadilan di PNG maupun Australia tersebut ada pidana penjara dan atau denda. Namun denda yang dijatuhkan kepada para nelayan Indonesia tersebut saat sekarang ini nilainya tidak main-main.

Cukup besar. Bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah. Denda ini ada batas waktunya harus dibayar. Biasanya, waktnya hanya 2 bulan diberi kesempatan. Kalau lewat dari batas waktu berarti harus jalani pidana dan sekarang hukumanya tidak ringan. Tapi semakin berat. Sampai puluhan tahun. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Sebanyak 450 Sopir Angkot dan Rental Peroleh Bantuan Presiden

Dikatakan, pengalaman selama ini bahwa dalam setiap putusan pengadilan di PNG maupun Australia tersebut ada pidana penjara dan atau denda. Namun denda yang dijatuhkan kepada para nelayan Indonesia tersebut saat sekarang ini nilainya tidak main-main.

Cukup besar. Bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah. Denda ini ada batas waktunya harus dibayar. Biasanya, waktnya hanya 2 bulan diberi kesempatan. Kalau lewat dari batas waktu berarti harus jalani pidana dan sekarang hukumanya tidak ringan. Tapi semakin berat. Sampai puluhan tahun. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dishub PPS akan Renovasi Dermaga Kumbe

Berita Terbaru

Artikel Lainnya