Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Polres Turunkan Tim ke Distrik Elikobel

*Terkait Kasus Pembakaran Motor dan Penganiayaan Gadis 19 Tahun*

MERAUKE- Polres Merauke menurunkan tim  dari Nafis dan Penyidik Reserses Pidana Umum ke Polsek Bupul, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke  terkait kasus pembakaran motor dan penganiayaan terhadap seorang gadis 19 tahun yang dilakukan oleh adik kelas korban di SMAN Muting.

‘’Hari ini, kita turunkan tim ke TKP untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan para saksi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, kemarin.

Menurut Kasat Reskrim, korban maupun pelaku belum dilakukan pemeriksaan karena korban Sito Mur Kholifa (19) masih menjalani perawatan secara intensif. Sementara pelaku berinisial YF (17) yang sudah diamankan, ternyata adik kelas dari korban dan belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  DPO Kasus Mutilasi Roy Diringkus Polisi

Namun demikian, jelas Kasat Reskrim, pihaknya telah melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari versi pelaku, kasus penganiayaan itu dilakukan pelaku YF hanya gara-gara nyaris diserempet korban.

Saat itu, menurut pelaku, sedang jalan dengan sepeda motor di pinggir jalan, tiba-tiba korban melintas. Lalu korban nyaris serempat pelaku. Tak terima, pelaku mengejar korban. 

Korban mengenal pelaku, namun pelaku mengaku tidak mengenal nama korban. Pelaku hanya tahu korban kakak kelasnya di SMAN I Muting. Saat mengejar korban tersebut, pelaku mengambil kayu balok yang kebetulan ada di jalan raya, kemudian memukul bagian belakang korban. ‘’Saat dipukul itu, korban kemudian berhenti dan bertanya alasan pukul dia pakai kayu,’’ katanya.

Namun tanpa bicara, pelaku dorong korban sehingga terjatuh ke  pinggir jalan.  Saat terjatuh itu, pelaku kembali mengambil kayu lalu memukulnya, selanjutnya  pelaku menginjak-injak korban. ‘’Kemudian pelaku patah leher korban yang membuat korban tak sadarkan diri, yang dikira korban sudah meninggal dunia, ’’ katanya. 

Baca Juga :  Asep Muslim Jabat Dansatrol Lantamal XI

Setelah itu, pelaku membuka kran motor korban selanjutnya membakarnya. Selanjutnya meninggalkan korban tanpa merasa bersalah.  Soal pelaku menyetubuhi korban, dari versi pelaku tidak  menyetubuhinya.

‘’Alasan pelaku menurunkan celana korban katanya kalau nanti ditemukan bahwa korban meninggal karena diperkosa. Tapi, itu versi pelaku.  Ini masih versi pelaku, karena korban belum  kita mintai keterangan,’’ tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, nantinya pelaku akan dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan. (ulo/tho)

*Terkait Kasus Pembakaran Motor dan Penganiayaan Gadis 19 Tahun*

MERAUKE- Polres Merauke menurunkan tim  dari Nafis dan Penyidik Reserses Pidana Umum ke Polsek Bupul, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke  terkait kasus pembakaran motor dan penganiayaan terhadap seorang gadis 19 tahun yang dilakukan oleh adik kelas korban di SMAN Muting.

‘’Hari ini, kita turunkan tim ke TKP untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan para saksi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, kemarin.

Menurut Kasat Reskrim, korban maupun pelaku belum dilakukan pemeriksaan karena korban Sito Mur Kholifa (19) masih menjalani perawatan secara intensif. Sementara pelaku berinisial YF (17) yang sudah diamankan, ternyata adik kelas dari korban dan belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Hari ini, Bamus Susun Jadwal Sidang RAPBD 2023

Namun demikian, jelas Kasat Reskrim, pihaknya telah melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari versi pelaku, kasus penganiayaan itu dilakukan pelaku YF hanya gara-gara nyaris diserempet korban.

Saat itu, menurut pelaku, sedang jalan dengan sepeda motor di pinggir jalan, tiba-tiba korban melintas. Lalu korban nyaris serempat pelaku. Tak terima, pelaku mengejar korban. 

Korban mengenal pelaku, namun pelaku mengaku tidak mengenal nama korban. Pelaku hanya tahu korban kakak kelasnya di SMAN I Muting. Saat mengejar korban tersebut, pelaku mengambil kayu balok yang kebetulan ada di jalan raya, kemudian memukul bagian belakang korban. ‘’Saat dipukul itu, korban kemudian berhenti dan bertanya alasan pukul dia pakai kayu,’’ katanya.

Namun tanpa bicara, pelaku dorong korban sehingga terjatuh ke  pinggir jalan.  Saat terjatuh itu, pelaku kembali mengambil kayu lalu memukulnya, selanjutnya  pelaku menginjak-injak korban. ‘’Kemudian pelaku patah leher korban yang membuat korban tak sadarkan diri, yang dikira korban sudah meninggal dunia, ’’ katanya. 

Baca Juga :  Pastikan Nataru Aman, TNI-Polri Musnahkan Miras 

Setelah itu, pelaku membuka kran motor korban selanjutnya membakarnya. Selanjutnya meninggalkan korban tanpa merasa bersalah.  Soal pelaku menyetubuhi korban, dari versi pelaku tidak  menyetubuhinya.

‘’Alasan pelaku menurunkan celana korban katanya kalau nanti ditemukan bahwa korban meninggal karena diperkosa. Tapi, itu versi pelaku.  Ini masih versi pelaku, karena korban belum  kita mintai keterangan,’’ tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, nantinya pelaku akan dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya