Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Baru 4 Parpol yang Administrasinya Lengkap

MERAUKE-Sebanyak 4 Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah melengkapi dokumen administrasinya. Sementara  14 Parpol  lainnya, masih ada melengkapi dokumen administrasinya sampai Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT.

 ‘’Tercatat 4 Parpol yang sudah lengkap dokumen administrasinya,’’ kata Devisi Tehnis KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, SIP, MAP, ketika ditemui media ini di Kantor KPU Kabupaten Merauke, Rabu (9/8).

Keempat Parpol yang dokumen administrasi bakal calon legeslatifnya lengkap tersebut adalah Partai Nasem, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Rosina Kebubun menjelaskan, waktu yang diberikan bagi Partai Politik untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap selama satu minggu sejak tanggal 6-11 Agustus 2023. ‘’Terakhir memasukan perbaikan itu tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT. Kalau lewat dari itu, tidak ada lagi kesempatan untuk memasukan perbaikan dokumen,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Empat Reaktif, Inspektorat Tetap Berikan Pelayanan

Perbaikan tersebut jelas dia, diantaranya pergantian bakal calon legeslatif dan adanya perbaikan dokumen-dokumen. Namun  untuk perbaikan dokumen  ini jelas dia, tidak terlalu banyak lagi. ‘’Ada juga calon yang  mau menggunakan gelar, sehingga harus memasukan ijasah sebagai bukti autentik,’’ terangnya.

Sementara  terkait dengan calon yang sebelumnya tersandung dengan kasus korupsi, Rosina Kebubun mengungkapkan bahwa memang ada 2 bakal calon legeslatif mantan terpidana korupsi namun dari putusan pengadilan ancaman hukuman terhadap kedua bacalon tersebut hukumannya dibawah 5 tahun sehingga yang bersangkutan tidak perlu jedah selama 5 tahun setelah bebas murni.

‘’Kecuali bagi mantan terpidana korupsi yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun maka dia harus jedah minimal 5 tahun setelah bebas  murni,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dandim Merauke Pimpin Wisuda Purnawira

MERAUKE-Sebanyak 4 Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah melengkapi dokumen administrasinya. Sementara  14 Parpol  lainnya, masih ada melengkapi dokumen administrasinya sampai Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT.

 ‘’Tercatat 4 Parpol yang sudah lengkap dokumen administrasinya,’’ kata Devisi Tehnis KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, SIP, MAP, ketika ditemui media ini di Kantor KPU Kabupaten Merauke, Rabu (9/8).

Keempat Parpol yang dokumen administrasi bakal calon legeslatifnya lengkap tersebut adalah Partai Nasem, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Rosina Kebubun menjelaskan, waktu yang diberikan bagi Partai Politik untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap selama satu minggu sejak tanggal 6-11 Agustus 2023. ‘’Terakhir memasukan perbaikan itu tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT. Kalau lewat dari itu, tidak ada lagi kesempatan untuk memasukan perbaikan dokumen,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Dandim Merauke Pimpin Wisuda Purnawira

Perbaikan tersebut jelas dia, diantaranya pergantian bakal calon legeslatif dan adanya perbaikan dokumen-dokumen. Namun  untuk perbaikan dokumen  ini jelas dia, tidak terlalu banyak lagi. ‘’Ada juga calon yang  mau menggunakan gelar, sehingga harus memasukan ijasah sebagai bukti autentik,’’ terangnya.

Sementara  terkait dengan calon yang sebelumnya tersandung dengan kasus korupsi, Rosina Kebubun mengungkapkan bahwa memang ada 2 bakal calon legeslatif mantan terpidana korupsi namun dari putusan pengadilan ancaman hukuman terhadap kedua bacalon tersebut hukumannya dibawah 5 tahun sehingga yang bersangkutan tidak perlu jedah selama 5 tahun setelah bebas murni.

‘’Kecuali bagi mantan terpidana korupsi yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun maka dia harus jedah minimal 5 tahun setelah bebas  murni,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Hari ini, Terminal Baru Bandara Mopah Dioperasikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya