PDAM Naikan Harga Air Tanki

MERAUKE-  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melakukan penyesuaian harga air tanki. Jika sebelumnya, 1 mobil air tanki ukuran 5 ton dengan harga Rp 125.000  menjadi Rp Rp 150.000.

Direktur PDAM Merauke, Katerina Rapar, S.Sos, M.Si, saat ditemui media ini membenarkan kenaikan untuk langganan atau pesanan air tanki dari sebelumnya Rp 125.000 menjadi  Rp 150.000.

Menurut Katerina Rapar, kenaikan yang dilakukan ini hanya untuk melakukan penyesuaian sehubungan dengan naiknya harga BBM, spare part dan barang-barang lainnya. ‘’Kenaikannya juga tidak secara drastis. Tapi, hanya Rp 25.000 dari Rp 125.000 menjadi Rp 150.000 pertanki dengan ukuran 5 ton,’’ katanya.

Baca Juga :  Nakes dan Non Nakes RSUD Merauke Demo

Menurutnya, sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, selain misi ekonomi atau berorientasi untuk mencari keuntungan tapi juga menjalankan misi sosial. ‘’Kita lebih melihat pada misi sosialnya,’’ terangnya.

Apalagi, lanjut dia, sebagian besar yang dilayani mobil tanki tersebut adalah masyarakat yang ada di pinggiran kota dengan ekonomi lemah. Secara ideal, lanjut dia, jika dihitung dengan biaya operasional dan maintanance, seharusnya sudah diharga Rp 200 ribu per tanki. ‘’Tapi, karena kita adalah pelayanan publik milik pemerintah, sehingga yang kita jalankan ada misi sosialnya, sehingga kita hanya menaikan Rp 25.000,’’ jelasnya.

Sementara pelanggan yang sudah terlayani dengan pipa jaringan PDAM, Katerina Rapar menyebut bahwa tidak ada kenaikan, harga masih tetap. ‘’Untuk pelanggan yang terlayani dengan pipa jaringan PDAM kita tidak naikan, karena harga yang ada sekarang masih sesuai kebutuhan,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Ada Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Diminta Lapor

MERAUKE-  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melakukan penyesuaian harga air tanki. Jika sebelumnya, 1 mobil air tanki ukuran 5 ton dengan harga Rp 125.000  menjadi Rp Rp 150.000.

Direktur PDAM Merauke, Katerina Rapar, S.Sos, M.Si, saat ditemui media ini membenarkan kenaikan untuk langganan atau pesanan air tanki dari sebelumnya Rp 125.000 menjadi  Rp 150.000.

Menurut Katerina Rapar, kenaikan yang dilakukan ini hanya untuk melakukan penyesuaian sehubungan dengan naiknya harga BBM, spare part dan barang-barang lainnya. ‘’Kenaikannya juga tidak secara drastis. Tapi, hanya Rp 25.000 dari Rp 125.000 menjadi Rp 150.000 pertanki dengan ukuran 5 ton,’’ katanya.

Baca Juga :  Sikapi Hasil LHP BPK RI, DPRK Merauke Bentuk Pansus

Menurutnya, sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, selain misi ekonomi atau berorientasi untuk mencari keuntungan tapi juga menjalankan misi sosial. ‘’Kita lebih melihat pada misi sosialnya,’’ terangnya.

Apalagi, lanjut dia, sebagian besar yang dilayani mobil tanki tersebut adalah masyarakat yang ada di pinggiran kota dengan ekonomi lemah. Secara ideal, lanjut dia, jika dihitung dengan biaya operasional dan maintanance, seharusnya sudah diharga Rp 200 ribu per tanki. ‘’Tapi, karena kita adalah pelayanan publik milik pemerintah, sehingga yang kita jalankan ada misi sosialnya, sehingga kita hanya menaikan Rp 25.000,’’ jelasnya.

Sementara pelanggan yang sudah terlayani dengan pipa jaringan PDAM, Katerina Rapar menyebut bahwa tidak ada kenaikan, harga masih tetap. ‘’Untuk pelanggan yang terlayani dengan pipa jaringan PDAM kita tidak naikan, karena harga yang ada sekarang masih sesuai kebutuhan,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Satpol PP Robohkan Baliho di Samping DPMPTSP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya